Ibu Ini Tega Menenggelamkan Bayinya Berusia 3 Bulan, Kesal Ingat Suaminya

Bayi ini tewas mengambang di bak mandi rumahnya di Kampung Cisuren, RT 003/005, Desa Sukanagalih, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/HO/Kompas.Com
YN (20), warga Takokak, Cianjur, Jawa Barat (tengah) menceritakan tindakan kejinya membunuh NR (3 bulan), bayinya sendiri dengan cara dibiarkan tenggelam di bak mandi 

TRIBUNKALTIM.CO,TRIBUNKALTIM.CO–YN (20) tega membunuh bayinya yang baru berusia tiga bulan.

Bayi ini tewas mengambang di bak mandi  rumahnya di Kampung Cisuren, RT 003/005, Desa Sukanagalih, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (28/09/2019). 

Setelah melalui sejumlah pemeriksaan, akhirnya jajaran Polres Cianjur, Jawa Barat, menetapkan YN (20) sebagai tersangka.

Dilansir dari Kompas.Com, Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, penetapan YN sebagai tersangka atas kasus dugaan pembunuhan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan dan pengakuan dari tersangka sendiri.

Bayi Ini Lahir di Kendaraan AMMDes Ambulance Langsung Diberi Nama Amdes

Viral, Pengemis Sewa Bayi Rp70ribu Per Hari Agar Dikasihani, Punya Trik Khusus Agar Tak Nangis

“Tersangkanya YN, tak lain ibu kandung dari bayi tersebut,” kata Juang dalam keterangannya di hadapan wartawan di halaman Polres Cianjur, Minggu (29/09/2019).

YN tega menghabisi nyawa darah dagingnya sendiri dengan cara membiarkannya berada di bak mandi sedalam 1 meter yang terisi penuh air tersebut.

“Kejadiannya saat tersangka hendak memandikan korban. Pengakuannya dia kesal karena bayinya itu terus-terusan menangis saat hendak dimandikan,” ujarnya.

Selain kesal, disebutkan Juang, tersangka juga tiba-tiba ingat dengan perbuatan suaminya yang diduga pernah berselingkuh saat masih mengandung korban tujuh bulan.

“Kesal dan sakit hati, tersangka ini lantas membiarkan korban di dalam bak mandi hingga meninggal dunia,” katanya.

Tubuh bayi malang itu sendiri pertama kali diketahui Mae (65), nenek korban yang saat itu hendak bersih-bersih badan di kamar mandi selepas berkebun.

Orangtua Berdalih Tak Mampu Biayai Hidupnya, Bayi Kembar Ini Ditenggelamkan

Yuvita Bulan Bonifasius Imbau Ibu Menyusui tak Perlu Malu Berikan ASI untuk Bayinya

“Saksi awalnya mengira yang mengambang di bak mandi itu boneka, namun setelah diperhatikan lebih dekat ternyata cucunya.

Ia lantas mengangkat tubuh korban sambil berteriak minta tolong ke warga,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka YN dijerat pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak juncto pasal 338 KHUPidana.

“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 3 miliar,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, warga dikejutkan dengan penemuan mayat bayi di bak mandi di Kampung Cisuren RT 003/005 Desa Sukanagalih, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (28/09/2019).

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved