Mahasiswa Dikabarkan Kembali Lakukan Aksi Demonstrasi Senin Esok, Perhatikan Jalur yang Dilalui
Mahasiswa berencana kembali menggelar demonstrasi di depan gedung DPR/MPR, Jakarta pada Senin (30/9/2019) mendatang.
Penulis: Januar Alamijaya | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO - Mahasiswa berencana kembali menggelar demonstrasi di depan gedung DPR/MPR, Jakarta pada Senin (30/9/2019) mendatang.
Saat ini Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia sedang berkonsolidasi soal aksi mereka pada Senin.
Rencana ini disampaikan oleh Presiden Mahasiswa Trisakti Dinno Ardiansyah kepada Kompas.com, Sabtu (28/9).
• Rocky Gerung Tertawa Puas saat Mahasiswa Jawab Komentar Wiranto Tentang Demo yang Disusupi
• Ketua BEM UGM Beberkan Alasan Menolak Undangan Jokowi Belum Tepat Bila Hari Ini Kita Bertemu
• 9 Poin Alasan Ketua BEM UI Manik Marganamahendra Tolak Undangan Jokowi, Ada Syaratnya
• Nasib Dicky, Mahasiswa yang Terlindas Kendaraan Taktis Polisi Saat Unjuk Rasa, Bolak Balik Operasi
Dinno menuturkan saat ini Aliansi BEM Seluruh Indonesia sedang berkonsolidasi menentukan bentuk aksi mereka.
"Apakah turun aksi ke DPR atau ada cara lainnya," kata Dinno.
Menurut Dinno aksi demonstrasi pada Senin mendatang bertepatan dengan rapat paripurna terakhir anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019.
Dinno mengatakan mahasiswa akan mengawal dan tetap menyampaikan penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
.
"Tuntutan kita sama seperti kemarin. Kita menolak RUU bermasalah dan kita tetap menolak UU KPK yang telah disahkan," ujar Dinno.
Dinno berharap aksi demonstrasi nanti dapat memberikan tekanan psikologis kepada pemerintah dan DPR.
Mahasiswa berharap pemerintah segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang KPK.
Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Jakarta Andi Prayoga meminta pemerintah lebih responsif menanggapi tuntutan massa. Dia mengatakan berbagai elemen masyarakat di Indonesia kini bergerak secara masif menggelar unjuk rasa sebagai bentuk penolakan terhadap revisi UU KPK.
"Pemerintah sebetulnya harus lihat. Mahasiswa, masyarakat, bahkan anak SMA, sudah bergerak hampir di seluruh kabupaten di Indonesia," ujar Andi saat berbicara di D'Consulate Resto and Longue, Jalan Wahid Haysim, Jakarta Pusat, Sabtu (28//20199).
"Dengan adanya penolakan, harusnya pemerintah lebih responsif. Jangan pemerintah seakan-akan tidak tahu dan bersikap abai," lanjutnya.
Ia menuturkan apa yang disampaikan dan menjadi tuntutan mahasiswa seharusnya ditampung oleh pemerintah karena sesuai dengan keinginan rakyat.
Selain itu, Andi menilai pembuatan Undang-Undang KPK adalah atas dasar kepentingan.