Gerakan 30 September

Ditahan Karena Dianggap PKI, Pailan Babat Hutan Tak Makan 4 Hari: Untung Saya Prajurit

Pailan pernah tak makan 4 hari, namun bisa bertahan hidup karena dirinya sudah terlatih saat dirinya menjadi prajurit,

TRIBUNKALTIM.CO/Evi Rohmatul Aini
Pailan 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ditahan Karena Dianggap PKI, Pailan Babat Hutan Tak Makan 4 Hari: Untung Saya Prajurit

Pailan pernah tak makan 4 hari, namun bisa bertahan hidup karena dirinya sudah terlatih saat dirinya menjadi prajurit.

Pailan mengaku, merasa sedih jika mengingat masa-masa itu.

Dengar Langsung Yani Sudah Dibunuh, Kisah Sukitman Polisi yang Sempat Ditawan saat G30S dan Selamat

G30S/PKI, Tempat-tempat Ini Jadi Saksi Peristiwa Sejarah Kelam Bangsa Indonesia

Derita Wagiran di Balikpapan Dicap Terlibat G30S/PKI, Diisolasi Dicerai Istri Sampai Karir pun Sirna

Kisah hingga Peran Dina Lorenza, Sederet Fakta Bukan Sekedar Kenangan Pengganti Film G30S/PKI

"Saya kerja layaknya romusa (membabat hutan), pernah tak diberi makan 4 hari," ujarnya saat ditemui Wartawan Tribun Kaltim di rumahnya pada Senin (30/9/2019).

Ia menambahkan, dirinya bisa bertahan hidup lantaran sudah terlatih saat pendidikan militer.

Pria yang lahir 1939 menuturkan, dirinya bersama 16 tapol lainnya bertahan hidup dengan berburu dan menanam di hutan.

Prajurit berpangkat kopral dua mengatakan, dirinya menjadi tahanan politik PKI selama 12 tahun.

"Tahun 1970 hingga 1977 ditahan di Sumberejo, kemudian 1977 hingga 1982 di Argosari", tutupnya. 

Kisah Pailan, Dituduh PKI, Ditahan, Dipisahkan dari Keluarga, dan Diungsikan ke Hutan

 Tuduhan sebagai anggota partai komunis Indonesia (PKI) yang dilayangkan kepada Pailan (80) prajurit TNI berpangkat Kopral Dua (Kopda) yang bertugas di Batalyon 612 Kodam VI Mulawarman terkesan di luar logika.

Pailan mengaku kala itu dirinya gemar aktif di berbagai kegiatan sosial dan berbaur dengan masyarakat.

Mulai dari aktif bergotong royong, melestarikan kesenian tradisional hingga gemar berbagi makanan siap saji kepada masyarakat namun justru hal itu dianggap sebagai bagian dari kebiasaan yang diterapkan oleh PKI.

Tanpa tahu sebab pastinya, kakek lima anak itu ditahan oleh sesama rekan seangkatan prajuritnya lalu menjalani pemeriksaan disertai aksi pemukulan oleh aparat.

Bertepatan dengan hari peringatan G30 SPKI, pada 30 September 2019, Wartawan Tribunkaltim.co secara eksklusif menyambangi kediaman Pailan yang berada di RT 03, Kelurahan Argo Sari, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Rumah Pailan berjarak kurang lebih 7 kilo meter dari jalan poros Balikpapan - Samarinda, melewati jalanan terjal dan bebatuan hingga tanjakan yang cukup tinggi.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved