Karena Pintar, Mahasiswa Pelaku Asusila Ini Selalu Lepas Hukuman Penjara, Kasusnya Tak Cuma 1

Seorang pelaku pelecehan seksual malah terhidar dari hukuman penjara karena ia pintar di kampusnya.

Editor: Doan Pardede
(KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)
Ilustrasi korban pemerkosaan 

“Terdakwa tahu itu salah tetapi berani setelah keberhasilan sebelumnya. Dia hanya mencari bantuan setelah menghadapi Dewan Disiplin universitas."

”Siow dianggap normal dan tidak menderita gangguan apa pun." kata Benediktus.

Siow terhindar dari hukuman penjara karena ia memiliki hasil yang baik dan penganiayaan itu "relatif kecil"

Pengacara pembela Siow, Raphael Louis mengatakan bahwa kliennya mendapatkan bantuan dan lulus dari NUS dalam waktu sekitar dua tahun.

Dia mendesak pengadilan untuk memberikan masa percobaan dan berkata, "Dia mau mendapatkan bantuan, dia ingin berubah, dia telah belajar dari kesalahannya."

Hakim Kaur mengatakan bahwa ia memiliki hasil akademis yang sangat baik.

“Saya pikir tidak ada keraguan bahwa ada kecenderungan yang sangat kuat untuk berubah."

"Dia baru berusia 22 tahun ketika dia melakukan pelanggaran ... dan apa yang dilakukannya itu relatif kecil," kata hakim Kaur.

Siow ini merupakan seorang guru les paruh waktu yang mengambil jurusan Matematika Terapan di NUS dan dilaporkan memiliki nilai rata-rata kumulatif (CAP) sebesar 4,39 dari 5.

Ia pun hnaya dijatuhi hukuman 150 jam sebagai pengabdian kepada masyarakat sementara orang tuanya terikat untuk $ 5.000 (Rp 51 juta) untuk perilaku yang baik.

Saat menyatakn hukuman, hakin juga sempat berpesan kepada Siow.

"Saya memiliki keyakinan Anda tidak akan melakukan kesalahan yang sama lagi dan saya berharap Anda tidak mengecewakan saya." ujar hakim.

6 Fakta Identitas Oknum Kepolisian Balikpapan yang Berbuat Asusila Terhadap Anak-anak Perempuan SD

Sederet Trik Oknum Polisi Lakukan Tindak Asusila Pada Bocah, Ngajar Ngaji Hingga Ancaman Azab

Oknum Kepolisian Pangkat Brigpol yang Asusila Terhadap Anak-anak di Balikpapan Sudah Memiliki Istri

Maraknya Kasus Asusila, Kohati Balikpapan Dorong Pemerintah Segera Sahkan RUU PKS

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved