Ketua DPRD Balikpapan, Minta DPR RI Tak Ngotot Sahkan UU Sebelum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh merespon unjuk rasa di Balikpapan. Sampaikan DPR RI agar tak ngotot sahkan RKUHP dan UU lainnya

Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Rafan Arif Dwinanto
tribunkaltim.co/Muhammad Fachri Ramadhani
Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh dan Walikota Balikpapan Rizal Effendi di teras kantor DPRD Balikpapan, turut mengawasi jalannya aksi unjuk rasa mahasiswa Balikpapan, Senin (30/9/2019) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh meminta agar DPR RI mendengarkan suara mahasiswa yang menolak RKUHP dan UU KPK.

Rentetan aksi dan gelombang tuntutan yang digemakan beberapa hari belakangan ini di penjuru Indonesia, mestinya cukup membuat legislator Senayan memberi perhatian khusus.

"DPRD RI sebagai perancang Undang-Undang, mestinya tidak boleh terlalu ngotot.

Polwan Bagikan Kue Gratis di Depan DPRD, Unjuk Rasa di Balikpapan Pun Bubar Secara Tertib

Di Kota Ini, Brimob dan Mahasiswa Berinisiatif Bersama Pungut Sampah Hasil Unjuk Rasa

Wawali Rahmad Masud Dapat Sorakan Pencitraan Saat Unjuk Rasa di Balikpapan, Responnya Mengejutkan

Memang alhamdulilah, pemerintah dan DPR RI sudah melakukan penundaan.

Artinya RUU sebelum ditetapkan menjadi UU, sudah betul disampaikan publik untuk dapat respon publik," katanya.

Lebih lanjut, menurut Abdulloh respon publik tersebut mesti ditampung, diakomodir sebagai masukan UU nantinya.

"Dari RUU sebelum dijadikan UU, masukan publik sangat perlu sekali," tuturnya.

Petisi tuntutan mahasiswa hasil unjuk rasa di Balikpapan langsung dikirim ke email DPR RI dan Presiden, dari Kantor DPRD Balikpapan.

"Bentuknya hanya petisi, menyampaikan dan diproses DPR RI selaku perancang UU.

Bukan hanya direspon, tuntutan bisa jadi perhatian dan direalisasikan," ungkapnya.

Ditambahkannya, DPRD kota Balikpapan juga bisa melakukan desakan ke DPR RI, dengan dasar gelombang aspirasi rakyat yang besar di Balikpapan.

"Kami bisa menyuarakan langsung ke sana.

Berdialog, beragumentasi, bertemu dengan pihak prolegnas, kita komunikasikan, ini suara rakyat.

Maunya begini, mestinya tidak harus ngotot," selorohnya.

Abdulloh berharap polemik UU KPK dan RKUHP tak hanya di tataran judul saja.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved