Segini Uang Pensiun dan THT Fahri Hamzah Setelah Jabat Anggota DPR 15 Tahun, Selanjutnya Ngapain?
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah akan mengakhiri masa jabatannya pada 30 Oktober 2019. Setelah tak menjabat sebagai anggota legislatif, Fahri akan
Segini Uang Pensiun dan THT Fahri Hamzah Setelah Jabat Anggota DPR 15 Tahun, Selanjutnya Ngapain?
TRIBUNKALTIM.CO - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah akan mengakhiri masa jabatannya pada 30 Oktober 2019.
Setelah tak menjabat sebagai anggota legislatif, Fahri akan menerima uang pensiun setiap bulan.
Tak hanya itu, dia juga akan mendapatkan tabungan hari tua (THT).
Lalu, berapa uang pensiun yang akan didapatkan Fahri begitu tak lagi jadi anggota DPR?
• Bakal Tinggalkan DPR RI dalam Hitungan Hari, Fahri Hamzah Cerita saat Ditawari Jokowi jadi Dubes
• Sindiran Menohok Presiden Mahasiswa ITB Bikin Fahri Hamzah Kesal Sampai Ajak Challenge
• Foto Lawas Aktivis yang Kini Jadi Pesohor Negeri Jadi Viral, Ada Adian Napitupulu dan Fahri Hamzah
• Presiden BEM UGM Sebut Moeldoko dan Fahri Hamzah Kudet, Gak Ada Istilah Mahasiswa Lagi Tidur Siang
Direktur PT Taspen (Persero) Iqbal Lantaro mengatakan, uang pensiun yang didapatkan para anggota DPR tergantung lama waktu jabatannya.
"Kalau dia dua periode jadinya Rp 3,8 juta. Kalau yang satu periode Rp 3,2 juta," ujar Iqbal di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/9/2019).
Fahri Hamzah sendiri diketahui telah menjabat sebagai anggota DPR selama 15 tahun atau tiga periode.
Menurut Iqbal, uang pensiun yang didapatkan Fahri sama dengan anggota DPR yang menjabat selama dua periode.
"(Kalau lebih dua periode) tetap Rp 3,8 juta," kata Iqbal.
Iqbal menuturkan, uang pensiun tersebut akan dinikmati anggota DPR hingga tutup usia.
"Per bulan sampai beliau tidak ada, meninggal. Kalau ada istri, dilanjutkan ke istri," ucap dia.
Sebelumnya, PT Taspen (Persero) memberikan uang pensiun dan tabungan hari tua (THT) kepada anggota DPR dan DPD yang tak lagi menjabat di periode 2019-2024.
Adapun nominal THT yang diberikan kepada 556 anggota DPR sebanyak Rp 6.218.539.600, sedangkan untuk anggota DPD yang berjumlah 116 orang sebanyak Rp 1.360.705.200.
Ditektur Utama PT Taspen Iqbal Latanro mengatakan, dana THT diberikan hanya sekali untuk tiap anggota DPR dan DPD.
Sementara uang pensiun akan diberikan dalam setiap bulan. Besaran uang pensiun tergantung lama masa jabatan.
"Untuk anggota DPR satu periode uang pensiunnya Rp 3,2 juta. Uang THT-nya sekitar Rp 15 juta," ujar Iqbal di Gedung DPR, Jakarta, Senin.
Sendok pun Tak Boleh Terbawa
Fahri Hamzah sudah mulai mengemas barang-barang di ruang kerjanya untuk dibawa pulang.
"Saya masih di sini sampai Senin. Senin sore, lah, Senin malam sudah semua barang, sudah saya kembalikan, saya agak rapi soal ini," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jum'at (28/9/2019).
"Sejak enam bulan lalu saya punya boks sehingga keuangan adminstrasi harta benda teridentifikasi semua," ujarnya.
Fahri menyatakan, tidak boleh ada barang milik negara yang dia bawa.
Prinsip ini dia tanamkan, termasuk untuk barang-barang sekecil apa pun.
"Sendok milik negara enggak ada yang terbawa, enggak boleh itu. Enggak boleh yang punya negara, tapi kalau milik saya mungkin boleh saja tertinggal. Yang penting enggak boleh ada milik negara pindah ke rumah saya," ujar dia.
Selain berkemas, Fahri juga berpesan pada anggota DPR yang baru untuk banyak membaca pada bulan-bulan pertama menjabat sebagai wakil rakyat.
"Mulailah minggu pertama, bulan-bulan pertama banyak baca, jangan banyak omong, baca konstitusi amandemen sampai empat kali, baca MD3 secara detail dan tata tertib," ujar mantan politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.
Fahri bercerita, anggota DPR yang baru banyak diisi oleh kalangan muda.
Oleh karena itu, ia berharap wakil rakyat yang baru dapat bekerja lebih cepat dari anggota DPR yang lama.
"Saya percaya akan banyak yang lebih muda, lebih berani, lebih bersih, lebih cemerlang. Kita harus dorong supaya stok pemimpin bangsa ke depan makin banyak dan Indonesia punya kepemimpinan yang kaderisasi dan estafet kepimpinan yang baik," tuturnya.
Selanjutnya, Fahri berpesan, pimpinan DPR yang baru tak berjarak dengan media. Ia mengatakan, pimpinan DPR harus terbuka kepada media.
"Jangan jaga jarak dengan media, jangan anggap jadi pimpinan DPR terlalu banyak ruang tertutupnya tak baik. Dia harus terbuka, apa adanya," kata dia.
Diketahui, DPR akan menggelar rapat paripurna akhir masa jabatan pada Senin (30/9/2019).
Salah satu agenda adalah pidato penutupan dan perpisahan keanggotaan DPR periode 2014-2019.
Dirikan Parpol Baru
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengungkapkan rencana mendirikan partai politik baru.
Namanya Partai Gelora atau Gelombang Rakyat.
Fahri Hamzah berada di balik rencana deklarasi partai yang akan dilaksanakan Oktober 2019.
Oktober nanti Fahri Hamzah tidak lagi menjadi anggota DPR RI.
Mantan politisi PKS ini menegaskan Gelora sedang dipersiapkan untuk menjadi partai politik.
"Ya kan belom. Tapi persiapan kita lakukan. Doakan saja Mudah-mudahan, supaya lancar gitu ya," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (10/9/2019), dilansir Tribunnews.com.
Menurut Fahri, pembentukan Partai Gelora merupakan aspirasi dari para anggota Ormas Garbi yang ia inisiasi bersama mantan Presiden PKS Anis Matta.
Banyak anggota Ormas yang ingin membentuk Partai Politik sebagai saluran perjuangan.
"Itu sekali lagi aspirasi dari temen-temen setelah membuat Ormas, sebagian ingin membentuk parpol. Muncullah ide-ide, mudah-mudahan bulan Oktober akan kita konkret kan di lapangan," katanya.
Fahri mengatakan struktur partai Gelora sudah mulai dibentuk di daerah.
Ia sendiri belum terlalu banyak berkecimpung dalam pembentukan struktur partai karena masih sibuk di penghujung jabatannya sebagai wakil ketua DPR.
"Nanti setelah saya betul-betul pensiun, baru saya intensif melihat bagaimana jadwal yang bisa kita terapkan," ujarnya.
Fahri mengakui Partai tersebut masih dalam proses pembentukan dan akan dideklarasikan pada bulan Oktober mendatang.
"Mudah-mudahan bulan Oktober akan kita konkret kan di lapangan," katanya.
Fahri menargetkan partai barunya nanti ikut dalam pesta demokrasi pemilihan kepala daerah 2020.
Karena menurutnya, banyak anggota partainya nanti yang memiliki potensi untuk menjadi kepala daerah.
"Iya itu diantaranya karena banyak diantara teman-teman itu kepala daerah petahana, atau orang yang punya peluang jadi kepala daerah. Sehingga mereka ingin set up dulu organisasinya. Untuk maju bersama-sama dengan partai lain," katanya.
Pembentukan partai Gelora sendiri menurut Fahri merupakan permintaan dari para anggota Ormas Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) yang ia inisiasi bersama mantan Presiden PKS Anies Matta.
• Momen Najwa Shihab Skak Mat Fahri Hamzah di Mata Najwa, Langsung Dijawab Bang Fahri
• Tak Ingin Argumen Soal KPK Dipotong, Fahri Hamzah Hiraukan Pertanyaan Najwa Shihab dan Terus Bicara
• Singgung Gangguan sejak 2014, Fahri Hamzah Beber Analisis Kenapa Jokowi Berani Setuju Revisi UU KPK
• Stop Galang Intelijen hingga Usul Segera Demisioner, Pesan Fahri Hamzah Seputar Pimpinan KPK Baru
Selain itu, sejumlah mantan anggota PKS juga akan bergabung dengan partai Gelora.
Di antaranya Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dan politisi senior PKS DKI Jakarta Tri Wisaksana.
Hadi Mulyadi dan Tri Wisaksana saat ini masih menjabat Majelis Syuro PKS.
Mantan Ketua Komisi III DPR dari PKS Mahfud Siddiq kabarnya juga bergabung dengan Gelora. (*)