Tak Ingin Argumen Soal KPK Dipotong, Fahri Hamzah Hiraukan Pertanyaan Najwa Shihab dan Terus Bicara
Momen unik terjadi saat acara 'Mata Najwa' yang tengah membahas tema 'Ujian Reformasi' pada Rabu (25/9/2019).
TRIBUNKALTIM.CO - Momen unik terjadi saat acara 'Mata Najwa' yang tengah membahas tema 'Ujian Reformasi' pada Rabu (25/9/2019).
Pasalnya, Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah sempat mengabaikan pertanyaan dari pemimpin acara 'Mata Najwa', yakni Najwa Shihab.
Dilansir oleh TribunWow.com, hal bermula ketika Fahri Hamzah membenarkan pertanyaan Najwa Shihab.
• Sebut Imam Nahrawi Tersangka Bisa Tuai Penilaian Buruk, Fahri Hamzah: KPK Dianggap Tempat Main-main
• Peringkat Universitas di Indonesia Terbaru: Kampus Fahri Hamzah dan Sri Mulyani Kalahkan Jokowi
• Singgung Gangguan sejak 2014, Fahri Hamzah Beber Analisis Kenapa Jokowi Berani Setuju Revisi UU KPK
• Jokowi Setuju Beberapa Poin Revisi UU KPK, Fahri Hamzah Singgung Soal Komunikasi yang Baik
Fahri Hamzah membenarkan soal apakah benar KPK gagal dalam melaksanakan tugasnya.
Ia menilai Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) gagal dalam melaksanakan tugasnya.
"Dan KPK tidak pada porsinya melakukan itu?," tanya Najwa Shihab.
"Menurut saya mohon maaf ini gagal sudah kok," tegas Fahri Hamzah.
Politisi PKS ini bahkan merasa dirinya pasti bisa menunaikan tugas selama lima tahun jika memang diberi tugas memberantas korupsi.
"Kalau saya disuruh memberantas korupsi paling lama lima tahun saya selesaikan."
"Yang jadi pertanyaan kita ini mau selesai atau memang suka mau ramai-ramai dan enggak harus selesai?," ungkap Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah lantas mencontohkan sejumlah negara yang dianggap cepat melaksanakan pemberantasan korupsi.
"Soal gampang kok, masa Korea Selatan bisa, Singapura, Malaysia bisa, Taiwan bisa, negara-negara itu bisa," katanya.
Ia merasa heran mengapa Indonesia tidak seperti negara-negara lain.
"Malah kita sekarang mau kalah sama Timor Leste, masak bangsa Indonesia enggak bisa itu ngawur itu," ujar Fahri Hamzah.
"Saya bisa menyelesaikan itu lebih cepat," imbuh dia.