Gerakan 30 September

Setiap Kantor Pemerintah Wajib Kibarkan Bendera Setengah Tiang Tanggal 30 September, Ini Tujuannya

Pengibaran bendera setengah tiang ini sendiri dimaksudkan untuk memperingati peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau dikenal dengan G30S.

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.com
Bendera setengah tiang berkibar di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/9/2015). 

TRIBUNKALTIM.CO - Setiap kantor pemerintah di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung tampak dikibarkan bendera setengah tiang, Senin (30/9/2019),

Pengibaran bendera setengah tiang ini merupakan instruksi dari Pemerintah Pusat. 

Pengibaran bendera setengah tiang ini sendiri dimaksudkan untuk memperingati peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau dikenal dengan G30S.

Sosok Bocah Misterius Jelang G30S/PKI, Mengaku Anak Soeharto, hingga Reaksi Ibu Tien Soeharto

Benarkah PKI Dalang Tunggal? Berikut 5 Versi Dalang G30S: PKI, CIA, Soeharto, atau Soekarno?

Detik-detik Penyerbuan Rumah AH Nasution dalam G30S/PKI, Ade Irma Suryani jadi Korban Termuda

Jelang G30S/PKI Pecah, Kiriman Patung Misterius di Kediamannya Bikin Soeharto Bingung

"Ada instruksi dari pusat dan telah kami teruskan ke setiap OPD agar pengibaran setengah tiang. Khusus hari ini setiap kantor sama," kata Sekda Pangkal Pinang Ratmida Dawam di balai kota, Senin.

Ratmida mengatakan, perjalanan sejarah bangsa memiliki banyak dinamika sehingga perlu dipelajari dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika.

"Momen bersejarah ini kita harus paham akan sejarah bangsa. Bahwa kemajemukan itu harus dipertahankan," ujar dia.

Pengibaran bendera setengah tiang di Balaikota Pangkal Pinang, Senin (30/9/2019).)
Pengibaran bendera setengah tiang di Balaikota Pangkal Pinang, Senin (30/9/2019).) ((KOMPAS.com/HERU DAHNUR)

Diharapkan, pengibaran bendera setengah tiang bisa mengingatkan generasi akan peristiwa bersejarah G30S.

Dalam peristiwa itu, sejumlah perwira Angkatan Darat diculik dan dibunuh sekelompok golongan yang ingin mengubah haluan Pancasila.

Pemerintah yang berhasil mengendalikan situasi akhirnya menumpas dan membubarkan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dianggap sebagai dalang kerusuhan.

Atas kemenangan mempertahankan ideologi negara, setelah peristiwa G30S tepatnya 1 Oktober ditetapkan sebagai hari kesaktian Pancasila.

Pemkab HSS beri imbauan kibarkan bendera setengah tiang

Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (PKI) atau yang dikenal G 30 S/PKI tahun 1965, telah menorehkan sejarah kelam perjalanan bangsa Indonesia.

Tujuh jenderal TNI dibunuh secara sadis, hingga dikubur dalam satu lobang, yang disebut Lobang Buaya.

Memperingati sejarah kelam tersebut, Pemkab Hulu Sungai Selatan mengimbau masyarakat HSS mengibarkan bendera setengah tiang, Senin 30 September 2019 besok.

Imbauan tersebut disampaikan melalui surat yang ditandatangani Wakil Bupati HSS SYamsuri Arsyad , melalui surat tertanggal 25 September 2019.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved