Tanpa Ketua Definitif, Penajam Paser Utara Kirimkan Usulan Penetapan Unsur Pimpinan DPRD ke Gubernur

Pemkab PPU segera kirimkan surat usulan penetapan dan pengangkatan unsur pimpinan DPRD dari DPRD Penajam ke Pemprov Kaltim.

Penulis: Heriani AM | Editor: Rita Noor Shobah
Tribun Kaltim/Samir
Kabag Pemerintahan Setkab PPU, Sardi 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Tanpa Ketua Definitif, Penajam Paser Utara Kirimkan Usulan Penetapan Unsur Pimpinan DPRD ke Gubernur

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan segera mengirimkan surat usulan penetapan dan pengangkatan unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari DPRD Penajam Paser Utara ke Pemerintah Provinsi Kaltim.

Kepala Bagian (Kabag) Pemerintah Sekretariat Kabupaten (Setkab) PPU, Sardi mengatakan, ia telah menerima usulan nama tersebut pada Jumat pekan lalu.

Wakil Bupati Penajam Hamdam Sebut ASN di Calon Ibu Kota Baru Sudah Mumpuni

WTP Lawe-Lawe Penajam Diguyur Uang Rp 3,5 Miliar, Digunakan Buat Penambahan Daya Listrik

Blangko KTP Elektronik Sisa 200, Disdukcapil Penajam Paser Utara Prioritaskan Warga Rekam Baru

Demi SDM Unggul Petugas Damkar di Lokasi Ibu Kota Baru, Penajam Paser Utara ikut Diklat Pengembangan

"Surat dari ketua sementara DPRD, suratnya telah kita tindaklanjuti. Hari ini sudah kita buat, secara prosedural sudah kita lakukan, tinggal tanda tangan pimpinan daerah," katanya, Senin (30/9/2019).

Setelah tanda tangan pimpinan daerah, dalam hal ini Bupati PPU, rencananya esok, Selasa (1/10/2019), surat keputusan (SK) penetapan dan pengangkatan unsur pimpinan DPRD akan diantar ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, untuk mendapat penerapan dari Gubernur.

Sampai saat ini, unsur pimpinan yakni partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sudah mendapatkan rekomendasi untuk menjadi wakil ketua I.

Begitupula dengan partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang telah mengantongi rekomendasi DPP partai sebagai wakil ketua II.

Diketahui, unsur pimpinan DPRD berasal dari 3 partai dengan jumlah perolehan kursi terbanyak pada pemilu lalu, yakni partai Demokrat sebagai Ketua, Gerindra sebagai wakil ketua I, dan PDIP sebagai wakil ketua II.

"Dari syarat itu, kami tidak harus menunggu kelengkapan unsur pimpinan, tetapi sesuai surat edaran Kementerian Dalam Negeri.

Apabila kabupaten/kota sudah ada satu nama untuk menjadi unsur pimpinan, tidak harus menunggu usulan partai lain," terangnya.

"Kami usulkan dua nama, yakni wakil ketua I dan wakil ketua II," pungkasnya.

Terpisah, ketua sementara DPRD PPU, Syarifuddin HR mengatakan, belum adanya pimpinan definitif mengakibatkan kinerja 25 anggota DPRD tidak maksimal.

Oleh karena itu, secepatnya ia akan mengusulkan nama unsur pimpinan untuk segera ditetapkan.

Tiga nama unsur pimpinan definitif, baru 2 nama yang mendapat rekomendasi partai.

Yakni wakil ketua I adalah Raup Muin dari partai Gerindra dan wakil ketua II adalah Hartono Basuki dari PDIP.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved