CPNS 2019

BKN: Tak Ada Rekrutmen P3K/PPPK dan Cuma CPNS 2019, Pendaftaran Dibuka Minggu Keempat Oktober 

Pengumuman resmi mengenai penerimaan CPNS 2019 ini akan dilakukan setelah terbentuknya pemerintahan baru atau pada minggu keempat bulan Oktober 2019.

Editor: Doan Pardede
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Update pengumuman hasil seleksi PPPK/P3K 2019 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah akan kembali membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019.

Pengumuman resmi mengenai penerimaan CPNS 2019 ini akan dilakukan setelah terbentuknya pemerintahan baru atau pada minggu keempat bulan Oktober 2019.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, rekrutmen kali ini hanya untuk calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019 saja dan tidak merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Meski Sama CAT, Perhitungan Nilai Tes P3K/PPPK 2019 dan CPNS Jauh Beda, 1 Benar bukan 5 Poin

Keunikan P3K/PPPK dari CPNS 2019, Bisa Langsung Isi Ratusan JFT Level Bawah-Tertinggi, Cek Daftarnya

NIP hingga Hak Keuangan, Inilah Beberapa Persamaan CPNS 2019 dan P3K/PPPK

P3K/PPPK Solusi Terbaik untuk Honorer? Ini 7 Kritik yang Pernah Mengemuka, Satunya Soal Celah KKN

Ridwan menjelaskan, tidak direkrutnya PPPK tahun ini dikarenakan masalah anggaran daerah.

Pemerintah mengalokasikan sebanyak 197.111 formasi untuk penerimaan CPNS 2019.

"Formasi (sebanyak) 197.111. Terdiri dari instansi pusat 37.854 formasi dan daerah 159.257 formasi," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/9/2019).

Dikabarkan sebelumnya, setelah intansi mendapatkan jatah formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), selanjutnya instansi masing-masing akan mengumumkan pengadaan CPNS.

Pengumuman pengadaan CPNS berisi :

- posisi atau jabatan yang lowong

- jumlah formasi setiap jabatan

- persyaratan setiap jabatan (termasuk syarat pendidikan minimal)

- serta tata cara dan waktu pendaftaran.

Pengumuman lengkap mengenai rekrutmen CPNS 2019 dapat dipantau di situs resmi Kemenpan RB.

Sebagai tambahan informasi, Presiden Joko Widodo telah mendatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2019 pada 3 Juli 2019 lalu.

Dalam Keppres tersebut, pemerintah memberikan peluang bagi lulusan Strata 3 (Doktoral) dengan batas usia paling tinggi 40 tahun untuk menjadi CPNS menempati jabatan-jabatan tertentu.

Jabatan yang dimungkinkan untuk pelamar berusia 40 tahun tersebut antara lain:

- Dokter

- Dokter Gigi

- Dokter Pendidik Klinis

- Dosen

- Peneliti

- Perekayasa.

Disebutkan, bagi jabatan Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi dokter spesialis dan dokter gigi spesialis.

Sementara, jabatan Dosen, Peneliti, dan Perekayasa kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktoral).

Pemerintah selalu mewanti-wanti masyarakat untuk waspada terhadap setiap informasi yang berkaitan dengan rekrutmen CPNS.

BKN Tekankan Kata Besok Seleksi CPNS 2019 Akan Dibuka 2 Oktober? Cek Lagi Berkas yang Dibutuhkan

Rekrutmen CPNS 2019 Buka Buat Dosen Guru Tenaga Kesehatan Usia 40 Tahun, Simak Rincian Formasi Ini

Dikritik dan Dinilai Tak Nyambung Oleh Peserta, SKB CPNS 2019 Akan Dibenahi dan Ada Kisi-kisi Soal

Ada 63 Ribu Formasi Guru CPNS 2019, Alokasi Guru Agama Cukup Besar, 40 Tahun Masih Bisa Daftar?

Formasi guru mencapai 63ribu

Berdasarkan pemaparan dalam Rakornas Kepegawaian 2019 BKN yang diunggah di akun twitter resmi BKN @BKNgoid, ada 5 formasi terbanyak di CPNS 2019.

Rinciannya:

- Jabatan guru masih mendominasi, yakni sebanyak 63.324 formasi.

Formasi guru ini terdiri dari 4ribuan untuk formasi pusat (Guru Agama di bawah Kementerian Agama) dan sisannya sebanyak sekitar 59ribuan formasi ada di pemerintah daerah.

- Kesehatan 31ribuan

- Jabatan Fungsional 23ribuan

- Jabatan Teknis lainnya 26ribuan

- Dosen 2ribuan (masih dalam penghitungan dan diperkirakan masih akan bertambah)

Mengacu pengalaman pendaftaran CPNS 2018 berikut tahapan dan prosedur pendaftaran CPNS:

Tahapan dan prosedur pendaftaran

1. Membuat akun

Pilih menu SSCN atau SSP3k di portal SSCASN, kemudian klik Registrasi.

-Pelamar mengisi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga untuk pendaftaran CPNS 2919.

-Sementara untuk PPPK, mengisi Nomor Peserta Ujian K-2, Tanggal Lahir, NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.

-Pelamar mengisikan alamat email aktif, password dan pertanyaan keamanan

-Pelamar mengunggah pass photo min.120kb max. 200 kb dengan format .JPG atau.JPEG.

-Pelamar mencetak kartu informasi akun

-Login ke SSCN atau SSP3K

Pelamar melakukan login di portal SSCN untuk CPNS 2019 dan SSP3k untuk pelamar PPPK 2019 dengan menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan.

2. Melengkapi data

Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun.

Melengkapi biodata, memilih instansi, formasi, dan jabatan yang sesuai pendidikan untuk CPNS.

Sementara untuk PPPK, memilih jabatan dan melengkapi pendidikan.

Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi.

Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume Mencetak Kartu pendaftaran.

3. Verifikasi

Tim verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan.

*Bila persyaratan di instansi mencantumkan bahwa pelamar harus mengirimkan berkas fisik ke alamat yang tercantum.

4. Seleksi

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi.

5. Hasil Seleksi

Panitia Seleksi CPNS dan PPPK instansi akan mengumumkan infomrasi status kelulusan pelamar.

6. Berbasis online

BKN menegaskan semua proses pendaftaran CPNS 2019 online dan P3K kali ini dilakukan secara online.

Tidak yang dilakukan melalui cara konvensional atau manual dalam prosesnya. Mulai dari pendaftaran, penyerahan berkas, dan hingga pengumuman kelulusan pelamar.

Dokumen yang perlu disiapkan

Kendati pendaftaran CPNS 2019 belum dibuka, namun sebaiknya anda yang berminat mendaftar agar menyiapkan sejumlah dokumen penting sejak dini.

Hal ini mengacu pada pendaftaran CPNS 2018.

Untuk tenaga profesional, persyaratan atau dokumen yang bisa dipersiapkan sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

5. Fotokopi ijazah SLTP

6. Fotokopi ijazah SLTA.

Guru dan tenaga kesehatan paling dicari

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenpanRB, Mudzakir mengatakan, pengumuman lengkap soal rekrutmen CPNS 2019 dapat dilihat di laman KemenpanRB.

Dikutip dari laman resmi menpan.go.id, Sekretaris MenpanRB Dwi Wahyu Atmaji menyebutkan, pengumuman pengadaan CPNS 2019 akan dilakukan sekitar akhir September atau awal Oktober 2019.

"Pengumuman pengadaan CPNS 2019 akan diumumkan sekitar akhir September/awal Oktober 2019, melalui website Kementerian PANRB dan website instansi masing-masing," kata Dwi Wahyu dalam keterangan resminya, Selasa (10/9/2019).

Dari sebuah video yang diunggah admin BKN di Twitter bertajuk "Get ready for the epic battle", BKN membocorkan mengenai jumlah instansi yang ikut serta dalam seleksi CPNS 2019.

Selain itu rincian formasi tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang akan diterima pada rekrutmen CPNS 2019.

Get ready for the epic battle ....

#2019JadiASN
#BKNSemangatUntukNegeri

Seleksi CPNS 2019 akan diikuti 76 Kementerian/Lembaga dan 525 Instansi Pemerintah Daerah (Pemda).

Dalam video tersebut jumlah formasi yang disediakan dalam seleksi CPNS 2019, sebanyak 238.015.

Rincian formasi yang dibutuhkan, 51. 271 formasi instansi pemerintah pusat dan 186.744 formais instansi pemerintah daerah.

Lebih rinci lagi, yaitu 12.000 guru madrasah, 8.000 guru agama, 88.000 guru kelas dan mapel, 14.454 dosen, dan 60.315 tenaga kesehatan, dan 30.429 tenaga teknis.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved