Mirip Mahfud MD tentang Situasi Negara, Ini Kata Krisdayanti soal Perppu KPK Usai Resmi Dilantik

Krisdayanti dan seluruh anggota DPR RI 2019-2024 dilantik di di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Editor: Doan Pardede
(IG krisdayantilemos)
Penyanyi Krisdayanti, menjadi anggota DRI RI yang dilantik untuk periode 2019-2024. 

TRIBUNKALTIM.CO - Krisdayanti menjadi salah seorang artis Indonesia yang berhasil lolos menjadi Anggota DPR RI 2019-2024. 

Krisdayanti dan seluruh anggota DPR RI 2019-2024 dilantik di di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Krisdayanti yang tampak hadir di pelantikan DRI RI, memakai kebaya berwarna merah dengan rambut yang ditata bersanggul.

Yang Unik dari Komposisi DPR RI 2019-2024: Provinsi Basis Prabowo Ini Tak Satu Pun Caleg PDIP Lolos

Ada Kisah Ruhut dan Ahok BTP di Pilkada DKI, Sisi Lain Anggota DPR RI Tertua Abdul Wahab Dalimunthe

Penampilan Para Artis Dilantik jadi Anggota DPR RI, Ada Krisdayanti hingga Mulan Jameela

Artis Hiasi Wajah Baru DPR RI, Jelang Pelantikan di Jakarta, Krisdayanti Beberkan Visi Misi Hal Ini

Krisdayanti sendiri merupakan anggota DPR RI dari di Daerah Pemilihan ( Dapil) V meliputi wilayah : Malang Raya, yakni:

- Kota Malang

- Kota Batu dan

- Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Krisdayanti diusung oleh Partai Dekokrasi Indonesia atau PDI Perjuangan.

Ia menuturkan bahwa sebagai anggota DPR RI, dirinya harus mengetahui dan menyadari kompetensinya sebagai wakil rakyat.

"Tentunya sebagai anggota harus memiliki kualifikasi representatif dari dapil kita, artinya benar-benar menyadari kita adalah wakil rakyat dan tentunya kita harus tahu keahlian dan kompetensi kita," ujar Krisdayanti, , seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas Tv live, Selasa (2/10/2019).

"Sehingga kita bisa yakin bila mana kita didudukkan di satu komisi yang benar-benar keahlian kita. Tentunya kita enggak bisa endiri juga dalam mereformasi lembaga yang segini besar, banyak PR yang harus dilakukan," sebutnya.

Krisdayanti mengatakan akan mendengarkan aspirasi dan membuat kajian yang realistis.

"Tentunya selama 100 hari ke depan ini selain menyerap aspirasi, juga mengkaji undang-undang dan juga membuat kajian yang realistis," ungkap mantan istri Anang Hermansyah ini.

Sementara itu, dirinya sempat menyinggung perihal apa yang tengah dilakukan oleh pemerintah berkaitan dengan pertimbangan Perppu undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi.

"Kita tahu bahwa peraturan pemerintah pengganti undang-undang itu memang seharusnya diterbitkan, hanya karena di saat negara genting," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved