Rieke Diah Pitaloka Akui Banyak yang Kritik Kinerjanya jadi Anggota DPR, Minta Dukungan 5 Tahun Lagi

Untuk ketiga kalinya, pesinetron Rieke Diah Pitaloka dilantik sebagai anggota DPR RI. Hari ini Rieke Diah Pitaloka kembali dilantik menjadi

Editor: Syaiful Syafar
Instagram @riekediahp
Rieke Diah Pitaloka Akui Banyak yang Kritik Kinerjanya jadi Anggota DPR, Minta Dukungan 5 Tahun Lagi 

Vokal suarakan hak buruh

Selama menjabat sebagai anggota dewan, nama Rieke Diah Pitaloka cukup sering didengar.

Hal ini karena sikap vokal Rieke Diah Pitaloka dalam menanggapi berbagai persoalan sosial.

Ia merupakan salah satu anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Rieke Diah Pitaloka juga mendirikan sebuah yayasan yang diberi nama "Yayasan Pitaloka" yang bergerak di bidang sastra dan sosial kemasyarakatan.

Tak hanya itu, meski sudah menjadi dewan kehormatan, Rieke Diah Pitaloka masih kerap turun ke lapangan untuk mendampingi masyarakat yang tengah menyampaikan aspirasinya melalui aksi unjuk rasa.

Pada tahun 2018, bahkan Rieke Diah Pitaloka turut serta dalam aksi May Day yang digelar di sekitar Monas.

Jadi Anggota DPR Termuda, Hillary Lasut Ternyata Anak Mantan Bupati, Punya Utang Miliaran Rupiah

Pilih DPR RI Ketimbang Menteri, Penghasilan Puan Maharani Bakal Turun Drastis, Ini Perbandingannya

Yang Unik dari Komposisi DPR RI 2019-2024: Provinsi Basis Prabowo Ini Tak Satu Pun Caleg PDIP Lolos

Penampilan Para Artis Dilantik jadi Anggota DPR RI, Ada Krisdayanti hingga Mulan Jameela

Saat itu Rieke Diah Pitaloka hadir memimpin massa sebagai Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) dalam peringatan Hari Buruh Internasional itu.

Rieke Diah Pitaloka menegaskan, dalam aksinya memperjuangkan nasib buruh, KRPI berjuang dengan damai tanpa harus ada caci maki terhadap pihak manapun.

Rieke Diah Pitaloka mengatakan, dalam aksi ini, KRPI meminta agar pemerintah memperhatikan nasib para pekerja.

Harus ada Tri Layak yang didapat para buruh, yakni Kerja Layak, Upah Layak dan Hidup Layak. (*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved