Berikut Koleksi Mobil Para Pimpinan DPR RI dan Gaji Anggota DPR RI 2019
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Puan Maharani tercatat memiliki total 10 unit kendaraan dengan taksiran Rp 1,530 miliar.
Ketua DPR (PDIP): Puan Maharani
Wakil Ketua DPR (Golkar): Azis Syamsuddin
Wakil Ketua DPR (Gerindra): Sufmi Dasco Ahmad
Wakil Ketua DPR (PKB): Muhaimin Iskandar (Cak Imin)
Wakil Ketua DPR (NasDem): Rachmat Gobel
Mengacu pada Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2020. Selain itu, diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.
Dalam surat itu dijelaskan bahwa gaji pokok anggota DPR sebesar Rp4.200.000.
Selain mendapat gaji pokok, anggota juga mendapat sejumlah tunjangan, yakni tunjangan istri Rp420.000, tunjangan anak Rp168.000, uang sidang/paket Rp2.000.000, tunjangan jabatan Rp9.700.000, tunjangan beras Rp198.000, dan tunjangan PPH Rp1.729.608.
Tak berhenti sampai disitu, DPR masih mempunyai tunjangan lain di mana tunjangan ini mengalami kenaikan. Dalam sebulan anggota DPR ini bisa mengantongi gaji Rp50 juta lebih.
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015 dengan hal Persetujuan prinsip tentang kenaikan indeks tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, serta bantuan langganan listrik dan telepon bagi anggota DPR RI tanggal 9 Juli 2015.
Berikut ini adalah daftar tunjangan yang didapatkan:
1 Tunjangan Kehormatan
Ketua badan/komisi: Rp4.460.000 naik menjadi Rp6.690.000
Wakil ketua badan/komisi: Rp4.300.000 naik menjadi Rp6.450.000
Anggota: Rp3.720.000 naik menjadi Rp5.580.000
2 Tunjangan Komunikasi Intensif
Ketua badan/komisi: Rp14.140.000 naik menjadi Rp16.468.000
Wakil ketua: Rp14.140.000 naik menjadi Rp16.009.000
Anggota: Rp14.140.000 naik menjadi Rp15.554.000
3 Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran
Ketua badan/komisi: Rp3.500.000 naik menjadi Rp5.250.000
Wakil ketua badan/komisi: Rp3.000.000 naik menjadi Rp4.500.000
Anggota: Rp2.500.000 naik menjadi Rp3.750.000
4 Bantuan Langganan Listrik dan Telepon
Seluruh anggota DPR RI 2019 mendapatkan tunjangan ini, yaitu Rp5.500.000 naik menjadi Rp7.700.000.