Di Negara Ini Anggota DPR Bergaji Kecil, Tak Dapat Mobil dan Tunjangan, Bahkan Pernah Tak Digaji

Gaji tinggi dan fasilitas mewah menjadi salah satu alasan mengapa banyak orang ingin menjadi anggota DPR atau parlemen.

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.com/Haryantipuspasari
DPR RI menggelar rapat paripurna terakhir masa persidangan I Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO - Sebanyak 575 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dilantik pada Selasa (1/10/2019).

Menengok besaran gaji anggota DPR RI, ternyata dalam sebulan mereka dapat mengantongi total Rp 50 juta lebih.

Berikut rincian gaji pokok dan tunjangan anggota DPR RI berdasarkan surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.

Berikut Koleksi Mobil Para Pimpinan DPR RI dan Gaji Anggota DPR RI 2019

Wakili Kalimantan Timur di DPR RI, Begini Ungkapan Mantan Kapolda Kaltim, Safaruddin

Dua Fraksi DPR RI Tolak Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur, Begini Komentar Isran Noor

Daftar Kekayaan 5 Pimpinan DPR RI Periode 2019-2024, Siapa Paling Tajir?

Berikut ini rinciannya:

- Gaji pokok Rp 4,2 juta

- Tunjangan istri Rp 420 ribu

- Tunjangan anak (2 anak) Rp 168 ribu

- Uang sidang/paket Rp 2 juta

- Tunjangan jabatan Rp 9,7 juta

- Tunjangan beras per jiwa Rp 30 ribu

- Tunjangan PPH Pasal 21 Rp 2,6 juta

Adapun gaji dipotong pajak dan iuran wajib DPR sebesar 10 persen.

Sementara itu, komponen penerimaan lain-lain anggota Dewan beragam sesuai dengan ada atau tidaknya jabatan seorang anggota pada alat kelengkapan Dewan.

Untuk anggota biasa tanpa jabatan pimpinan alat kelengkapan Dewan rinciannya sebagai berikut:

- Tunjangan kehormatan Rp 5,580 juta

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved