Polsek Balikpapan Selatan Berikan Tips Dua Langkah untuk Antisipasi Curanmor

Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Firta melalui Waka Polsek Balikpapan Selatan, Iptu Iswanto mengimbau mengunci stang dan roda, antisipasi curanmor

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TribunKaltim/Zainul
Barang bukti Curanmor dari tersangka 

Terdiri dari 6 unit kendaraan roda dua dan 2 unit kendaraan roda empat.

Sementara kasus curanmor yang terjadi sepanjang tahun 2018 di wilayah hukum Polsek Balikpapan Selatan diperkirakan mencapai 13 kasus.

Terbagi dari 3 unit kendaraan roda empat dan 10 unit kendaraan roda dua.

Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta melalui Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, Iptu Payan Simangunsong mengatakan meski kasus curanmor tersebut relatif mulai mengalami penuruan.

Namun pihaknya tetap melakukan berbagai upaya pencegahan melalui kegiatan sosialisasi oleh Babinkamtibmas.

"Ya, memang kasus curanmor diwilayah Balikpapan Selatan terjadi penurunan, tetapi kita tetap melakukan upaya pencegahan sejak dini melalui Babinkamtibmas," katanya. Selasa (1/10/2019).

Saat ini pihak kepolisian juga rutin melakukan patroli di beberapa lokasi rawan kasus curanmor di wilayah Kecamatan Balikpapan Selatan.

Diantaranya adalah Kelurahan Sepinggan, Kelurahan Manggar dan beberapa lokasi permukiman penduduk lainnya.

Kasus curanmor tersebut hampir rata-rata terjadi di malam hari dan motifnya pun dari kelalaian pemilik kendaraan itu sendiri.

Kebanyakan menaruh kendaraanya tanpa kunci pengaman di lokasi yang sepi.

"Kami juga menghimbau para masyarakat agar tidak sembarangan menaruh kendaraan nya tanpa kunci ganda atau kunci pengaman lainnya.

Karena pelaku itu sebenarnya bisa saja tidak punya keinginan untuk mencuri namun karena ada kesempatan saja makanya mencuri," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved