Polsek Balikpapan Selatan Berikan Tips Dua Langkah untuk Antisipasi Curanmor
Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Firta melalui Waka Polsek Balikpapan Selatan, Iptu Iswanto mengimbau mengunci stang dan roda, antisipasi curanmor
TRIBUN KALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polsek Balikpapan Selatan berikan tips dua langkah untuk antisipasi Curanmor.
Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Firta melalui Waka Polsek Balikpapan Selatan, Iptu Iswanto mengimbau masyarakat mengunci stang dan roda ketika hendak meninggalkan sepeda motor.
"Setidaknya ketika hendak dicuri itu tidak langsung lolos," ujarnya.
Hal itu disampaikannya kepada Wartawan Tribun Kaltim di Polsek Balikpapan Selatan, Rabu (2/10/2019).
• Begini Cara AM Jual Hasil Curanmornya Agar Dapat Untung Berlipat, Baru Sekali Mencuri
• Angka Curanmor di Balikpapan Selatan Mengalami Penurunan, Ini Analisa Kepolisian
• Aksi Curanmor Ini Beredar di Taman Bekapai Balikpapan, Sasarannya Kunci Menggantung di Sepeda Motor
Pria berbalok dua di pundaknya itu mengungkapkan, hal itu untuk mencegah curanmor di kawasan Balikpapan Selatan.
"Walau Balikpapan Selatan tidak terlalu rawan namun bisa berpotensi jika pemilik motornya lengah," ujarnya.
Menurut Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Firta, melalui Kanit Reskrim Balikpapan Selatan, Iptu Payan Simangunsong menambahkan, angka pencurian motor di Balikpapan Selatan juga menurun dari tahun 2018.
"Namun masyarakat dihimbau tetap waspada karena kejahatan bisa terjadi jika ada kesempatan," tutupnya.
Jumlah Kasus
Kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di Balikpapan, terutama Kecamatan Balikpapan Selatan terbilang relatif mulai menurun di banding tahun 2018 lalu.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun oleh pihak kepolisian dari Polsek Balikpapan Selatan, data penuruan kasus curanmor itu tercatat dari bulan Januari - Sebtember 2019.
Jumlah curanmor sebanyak 8 kasus.
• Aksi Curanmor Ini Beredar di Taman Bekapai Balikpapan, Sasarannya Kunci Menggantung di Sepeda Motor
• Pelaku Curanmor di Samarinda Ditembak Polisi, Tersangka Selalu Bawa Benda Ini saat Beraksi
• Kurang dari 24 Jam, Pelaku Curanmor Diringkus di Pinggir Sungai Mahakam Samarinda
Terdiri dari 6 unit kendaraan roda dua dan 2 unit kendaraan roda empat.
Sementara kasus curanmor yang terjadi sepanjang tahun 2018 di wilayah hukum Polsek Balikpapan Selatan diperkirakan mencapai 13 kasus.
Terbagi dari 3 unit kendaraan roda empat dan 10 unit kendaraan roda dua.
Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta melalui Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, Iptu Payan Simangunsong mengatakan meski kasus curanmor tersebut relatif mulai mengalami penuruan.
Namun pihaknya tetap melakukan berbagai upaya pencegahan melalui kegiatan sosialisasi oleh Babinkamtibmas.
"Ya, memang kasus curanmor diwilayah Balikpapan Selatan terjadi penurunan, tetapi kita tetap melakukan upaya pencegahan sejak dini melalui Babinkamtibmas," katanya. Selasa (1/10/2019).
Saat ini pihak kepolisian juga rutin melakukan patroli di beberapa lokasi rawan kasus curanmor di wilayah Kecamatan Balikpapan Selatan.
Diantaranya adalah Kelurahan Sepinggan, Kelurahan Manggar dan beberapa lokasi permukiman penduduk lainnya.
Kasus curanmor tersebut hampir rata-rata terjadi di malam hari dan motifnya pun dari kelalaian pemilik kendaraan itu sendiri.
Kebanyakan menaruh kendaraanya tanpa kunci pengaman di lokasi yang sepi.
"Kami juga menghimbau para masyarakat agar tidak sembarangan menaruh kendaraan nya tanpa kunci ganda atau kunci pengaman lainnya.
Karena pelaku itu sebenarnya bisa saja tidak punya keinginan untuk mencuri namun karena ada kesempatan saja makanya mencuri," imbuhnya. (*)