Breaking News

Pemprov Alihkan Beasiswa Kaltara Cerdas dari Dewan Pendidikan ke Disdikbud, Ini Alasannya

Pemprov Kaltara, atau Kalimantan Utara akan mengalihkan pengelolaan Beasiswa Kaltara Cerdas. Dari Dewan Pendidikan Kalimantan Utara ke Disdikbud

Editor: Rafan Arif Dwinanto
tribunkaltim.co/Muhammad Arfan
ILUSTRASI Beasiswa: Suasana di auditorium Universitas Kaltara tempat dilaksanakannya prosesi wisuda sarjana, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR – Pemprov Kaltara, atau Kalimantan Utara akan mengalihkan pengelolaan Beasiswa Kaltara Cerdas.

Semula, Beasiswa Kaltara Cerdas dikelola Dewan Pendidikan Kalimantan Utara, kini dialihkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud Kalimantan Utara.

Pengalihan pengelolaan dan penyaluran beasiswa tersebut merupakan upaya agar pengelolaan beasiswa bisa berjalan lebih baik, bermutu, tetap sasaran dan tepat manfaat.

Pertama Kali, LIMA Adakan Turnamen Futsal Untuk Regional Kaltim, Siapkan Beasiswa Bagi Pemenang

Pemprov Ambil Alih Penyaluran Beasiswa Kaltara Cerdas dari Tangan Dewan Pendidikan

"Berdasarkan hasil pembahasan dengan Sekprov dan asisten I, kita memutuskan untuk dilakukan pengambilalihan penyediaan dan penyaluran beasiswa oleh pemerintah daerah.

Dalam hal ini, oleh Disdikbud bersama tim pengelola yang melibatkan Biro Kesra, BPKAD, Inspektorat dan OPD teknis terkait lainnya,” kata Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie, Kamis (3/10/2019).

Tahun ini, alokasi anggaran Beasiswa Kaltara Cerdas yang digagas Gubernur Irianto Lambrie sebesar Rp 12 miliar.

Penganggarannya pada APBD Murni 2019 senilai Rp 7,5 miliar dan APBD Perubahan 2019 senilai Rp 4,5 miliar.

"Jadi tahun ini meningkat Rp 1 miliar dibanding 2018 yang hanya Rp 11 miliar," ujarnya.

Sedang Sekprov Kalimantan Utara Suriansyah mengungkapkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah terkait.

“Dalam waktu dekat kita akan rapat bersama dengan Disdikbud, maupun dengan melibatkan Biro Kesra, BKD, Inspektorat dan OPD teknis terkait lainnya,” sebutnya.

Ia mengungkapkan, sistem Beasiswa Kaltara Cerdas merupakan dana pemprov yang dihibahkan kepada Dewan Pendidikan Kalimantan Utara.

Dan, tahun ini, anggaran yang akan dihibahkan ke Dewan Pendidikan sebetulnya sudah siap. Bahkan sebutnya, tinggal disalurkan saja.

"Namun karena ada persoalan internal di Dewan Pendidikan, sehingga penyaluran beasiswa kita ambil alih," ujarnya.

Suriansyah mengungkapkan, dengan sisa waktu yang terbatas, pihaknya akan melakukan langkah-langkah cepat, dengan tetap pada aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Jika beasiswa ini dikelola langsung oleh Pemprov, apakah itu melalui Biro Kesra maupun Disdikbud, maka teknis penyalurannya harus mengubah nama anggaran.

Yang tadinya anggaran hibah diubah menjadi anggaran kegiatan," sebutnya.

“Memang tidak mudah merubah anggaran itu, apalagi sebesar itu (Rp 12 miliar).

Namun kita akan rapatkan dulu.

Kalau untuk Juknis penyaluran, bisa mengikuti yang sebelumnya, tinggal pelaksanaan di lapangan,“ tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved