Breaking News
BREAKING NEWS Diduga Ada Hubungan Sedarah Kalangan Pelajar di Sangatta, Polres Kutim Dalami Hal Ini
Ada kecurigaan si Bunga sudah lama tidak menampakan batang hidungnya di sekolahan. Yang biasanya menempuh pendidikan.
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Breaking News. Kasus dugaan hubungan sedarah terjadi di Kalimantan Timur.
Kejadian ini berada di wilayah Sangatta, Kabupaten Kutai Timur atau Kutim, Provinsi Kalimantan Timur.
Informasi yang diperoleh Tribunkaltim.co dari Polres Kutim, menyebutkan, Jumat (4/10/2019) pagi.
Sejauh ini pihak perempuan berstatus anak-anak, masih pelajar.
Sebut saja Bunga.
Kini kabarnya, si Bunga sudah mengandung dari tindakan dugaan hubungan sedarah.
Diketahui sekarang ini tengah hamil lima bulan.
Padahal secara hukum agama atau negara, si Bunga dinyatakan belum resmi menjalin ikatan pernikahan.
Sehari-hari si Bunga masih menempuh pendidikan, berstatus pelajar.
Terbongkarnya Bunga mengandung atau hamil, diketahui dari tetangga terdekatnya.
Ada kecurigaan si Bunga sudah lama tidak menampakan batang hidungnya di sekolahan. Yang biasanya menempuh pendidikan tetapi ini tidak pernah masuk sekolah lagi.
Kontan, tetangga ini pun menelusuri, mencoba untuk melakukan cek kebenaran.
Si tetangga dekat Bunga langsung mendatangi rumah Bunga.
Menanyakan keberadaan Bunga yang belakangan ini tidak pernah bersekolah.
"Saat itu, sang ibu mengatakan Bunga sakit kista dan sudah diperiksakan ke rumah sakit," tutur Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan kepada Tribunkaltim.co.
Namun belakangan, ujar Kapolres, ternyata Bunga terlihat hamil.
Kehamilan itu diakui Bunga dan ibunya karena digauli oleh kakak kandungnya sendiri.
"Saat ini kami masih melakukan penyidikan tentang kasus ini," ujar Kapolres Kutai Timur AKBP Teddy Ristiawan.
Kali ini pihak korban dalam hal ini Bunga sudah dilakukan pemeriksaan secara mendalam.
"Korban juga sudah kami mintai keterangan dan dilakukan visum," ungkap Kapolres Kutai Timur AKBP Teddy Ristiawan.
Kasus Hubungan Sedarah di Lampung
Di tempat terpisah, belum lama ini juga ada hubungan terlarang antara saudara kandung atau hubungan sedarah (inses) terjadi di Kabupaten Lampung Utara.
Hubungan sedarah di Lampung Utara ini terjadi antara JN (30) dan adik perempuannya NV (19).
Kisah hubungan sedarah di Lampung Utara berawal dari perpisahan sejak kecil karena NV yang terlahir kembar dipisahkan oleh kedua orangtuanya.
Hubungan sedarah di Lampung Utara ini baru "tercium" saat sang adik NV telah hamil dan mengandung anak dari kakaknya JN.
Terjadinya hubungan sedarah di Lampung Utara ini dibenarkan oleh ayah kandung JN dan NV bersama keluarganya ketika ditemui sejumlah wartawan dari berbagai media di kediamannya di Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara.
Menurut keterangan RB (60), selaku ayah kandung dari kedua anaknya yang diduga telah melakukan hubungan sedarah di Lampung Utara tersebut, pihak keluarga telah lama mengetahui hubungan keduanya.
Namun mereka tidak berani bertindak lebih lanjut dikarenakan JN sang kakak dari NV, melawan jika dinasehati dan diberikan penjelasan jika keakraban mereka (JN dan NV) tersebut merupakan perbuatan dosa.
RB juga membenarkan kalau kedua anaknya itu telah melakukan hubungan terlarang.
Diceritakannya, NV adalah anaknya yang bungsu dan ia mempunyai saudara kembar laki-laki.
Lalu sejak lahir NV diasuh oleh tetangganya.
Singkat cerita, lanjut RB sang ayah kedua anak tersebut, NV sekitar bulan Oktober tahun 2018 lalu diserahkan kembali oleh tetangganya itu untuk kumpul bersama keluarga kandungnya.
Semenjak kembalinya NV bersama keluarganya, lanjut RB, mulailah tercium adanya hubungan terlarang di antara kakak beradik tersebut.
"JN (kakaknya) sering datang ke rumah Saya. Di rumah keduanya entah bercanda atau belajar berdua bersama adiknya NV, saya sudah sering menegur tapi selalu dijawab enggak usah kuatir kami ini kakak adik jawab mereka," katanya
Dikatakannya, JN sendiri telah berkeluarga dan telah memiliki dua orang anak.
JN yang berprofesi sebagai petani itu tinggal di Desa Talang Jerambah, Kecamatan Kotabumi Selatan.
NV juga sering main ke rumah kakaknya tersebut.
Bahkan, ketika di rumah JN, hubungan mesra JN dan NV kerap ditunjukan dihadapan istri JN.
Hubungan Sedarah, Adegan Intim Kakak dan Adik Kandung Ini Kerap Dipergoki Istri dan Ayahnya
Ngeri! 14 Kelainan Ini Akan Terjadi Pada Anak yang Lahir dari Hubungan Sedarah
Bahkan sang istri pernah memergoki JN sedang melakukan hubungan badan dengan NV.
Namun istrinya tidak mampu berbuat banyak karena merasa takut kepada sang suami.
"Ya pernah dia (JN) membawa adiknya (NV) ke rumahnya di Talang Jerambah. Di sana kabarnya mereka pernah digerebek warga. Istrinya tau hubungan terlarang suaminya dengan adik iparnya ini. Cuma ya, dia juga tidak berdaya," jelasnya, Jumat (12/7/2019).
Pernyataan itu juga dibenarkan RS (25) kakak perempuan dari NV, dan adik dari JN tersebut.
Menurut RS, dirinya memang mencurigai sikap dan tingkah laku sang adik (NV) dan kakaknya (JN).
Bahkan, dirinya sering kali melihat antara kakak dan adiknya itu bercumbu dan bermesraan.
Selaku kakak perempuan, dirinya memberikan nasihat kepada dua saudaranya tersebut kalau yang mereka lakukan itu adalah perbuatan dosa yang sangat dilarang.
Namun nasihatnya tidak pernah diindahkan oleh keduanya.
"Saya pernah memergokinya habis berciuman dan langsung saya nasehati. Tapi tidak diindahkan. Bahkan bapak pernah memergoki mereka sedang berhubungan badan di kamar. Ketika bapak menegur dan memarahinya, malah dilawan dan mengajak bapak berkelahi," ungkap RS.
Namun kedua pasangan inses ini telah pergi dari tempat tinggalnya yang berada di Kabupaten Lampung Utara.
Lalu keduanya pergi dari rumah, dan kabarnya saat ini, kata RS, kakak bersama adiknya itu sudah ada di daerah Mesuji.
Karena kabarnya sang adik NV telah mengandung anak dari JN sang kakaknya.
Pernikahan Sedarah Asal Bulukumba Bisa Masuk Penjara? Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Balikpapan
Pengamat Hukum Balikpapan Tanggapi Kasus Pernikahan Sedarah, Abdul Rais: Ada Kekosongan Hukum
"Saya dengar mereka kabur ke mesuji. Adik saya (NV) sudah hamil delapan bulan. Mereka telah berhubungan kurang lebih setahun ini. Kami keluarga besar sepakat tidak mengakui lagi mereka sebagai anggota keluarga kami," ujarnya.
Disisi lain Sang Lurah di Kecamatan Kotabumi, Puncoro Teguh juga membenarkan kalau ada warganya yang diduga telah melakukan hubungan sedarah.
"informasi terkait itu langsung Saya telusuri dan benar pelaku hubungan terlarang itu kakak beradik yang merupakan anak kandung dari bapak RB, warga saya yang tinggal di RT 02 RW 01. Tapi tidak benar kalau mereka telah menikah.
Karena memang tidak ada data yang masuk terkait itu. Saya datangi rumah pak RB, tetapi memang kedua anaknya yang menjalin inses ini tidak ada lagi di sini. Mereka sudah meninggalkan Lampung Utara," katanya.
(Tribunkaltim.co)