Pilkada Paser

Bupati Yusriansyah Tandatangani NPHD, Anggaran Pilkada Paser Rp 32 Milliar

Bupati Paser H Yusriansyah Syarkawi telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser sebesar Rp 32 M

TRIBUNKALTIM.CO/ SARASSANI
Abdul Qayyim Rasyid, Ketua KPU Paser 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER – Bupati Yusriansyah Tandatangani NPHD, Anggaran Pilkada Paser Rp 32 Milliar

Bupati Paser H Yusriansyah Syarkawi telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser sebesar Rp 32 miliar.

Selanjutnya KPU Paser mengelola dana hibah untuk membiayai penyelenggaraan Pilkada Paser 2020.

Formasi CPNS Diumumkan Bulan Oktober, Pemkab Penajam Paser Utara Usulkan 1.000 CPNS

Jumlah Petani dan Peladang Terus Berkurang, Pemkab Paser Bersyukur Masih Ada Masyarakat Menanam Padi

Balon Bupati Paser Jalur Persorangan Bela 230 Pensiunan PTPN 13, Minta BUMN Ini Bayar SHT Karyawan

Empat Figur Mendaftar di Muscab ke IV KBBKT Paser, Bubuhan Banjar Ingin Ikut Warnai Pembangunan

Seperti disampaikan Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid, Jumat (4/10/2019).

“NPHD telah ditandatangani Pak Bupati tadi pagi. Iya, penandatanganannya dilaksanakan di ruang kerja Beliau,” kata Qayyim kepada tribunkaltim.co.

Penandatanganan NPHD itu sendiri menurut Qayyim, telah diagendakan 1 Oktober 2019 tapi karena ada agenda rapat yang tak bisa ditunda, sehingga pelaksanaan penandatanganan NPHD baru bisa dilaksanakan tadi pagi.

“Beliau minta maaf atas tertundanya penandatanganan NPHD,” sambungnya.

Untuk diketahui, anggaran Pilkada yang diusulkan KPU Paser semula sebesar Rp 35 miliar, pascarakor KPU di Yogyakarta naik menjadi Rp 39 miliar.

Namun anggaran Pilkada yang bisa diakomodir Pemkab Paser sebesar Rp 32 miliar.

Terkait nilai itu, Qayyim mengatakan bahwa Bupati menyampaikan harapannya agar hal itu tidak mengurangi semangat KPU Paser untuk menyelenggarakan Pilkada yang berkualitas.

“Artinya kita diminta memaksimalkan anggaran yang tersedia tanpa mengurangi kualitas capaian program kegiatan tahapan penyelenggaraan Pilkada Paser 2020.

Misalnya sosialisasi kita programkan 10 kali, kita kurangi jadi 6 kali tapi capaiannya setara 10 kali,” ucapnya.

Beri Pembekalan PNS Usia Pensiun, Sekda Paser: Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian

Apel Gelar Pasukan Siaga Karhutla di Paser, Warga Diimbau Tidak Membakar Lahan Untuk Lahan Pertanian

Dandim Sarankan Pemkab Paser Harus Punya SOP Tanggap Bencana, Ini Manfaatnya Saat Ada Peristiwa

Secara spesifik anggaran Pilkada Paser 2020 sebesar Rp 32.086.760.000.

Jika dalam perjalanannya ada peraturan yang memutuskan kenaikan honor atau belanja barang dan jasa, maka akan diaddendumkan.

“Semua itu tertuang dalam NPHD,” tambahnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved