Inilah Rincian Pendapatan Yang Diterima Puan Maharani Jadi ketua DPR Periode 2019 - 2024

Seperti diketahui, Ketua DPR 2019-2024 dijabat oleh politisi PDI Perjuangan, Puan Maharani. Lantas, berapa Gaji yang akan diterima Puan Maharani

Editor: Nur Pratama
Tribunnews/Jeprima
Puan Maharani resmi menjadi Ketua DPR periode 2019-2024 yang ditetapkan dalam rapat paripurna perdana DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019). Pada rapat tersebut sekaligus menentukan ketua dan wakil ketua DPR RI diantaranya Puan Maharani dari PDIP sebagai Ketua DPR RI, Azis syamsuddin dari Golkar sebagai Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco dari Gerindra sebagai Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel dari NasDem sebagai Wakil Ketua DPR RI, A Muhaimin Iskandar dari PKB sebagai Wakil Ketua DPR RI. 

Berikut rincian Gaji dan tunjangan yang diterima Ketua DPR:

Gaji dan Tunjangan Tetap

Gaji Pokok = Rp 5.040.000

Tunjangan Istri (10% GP) = Rp 504.000

Tunjangan Anak (2 anak x 2% GP) = Rp 201.600

Uang sidang / Paket = Rp 2.000.000

Tunjangan Jabatan = Rp 18.900.000

Tunjangan PPH pasal 21= Rp 2.699.813

Penerimaan lain

Tunjangan Kehormatan =Rp 6.690.000

Tunjangan Komunikasi Intensif = Rp. 16.468.000

Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran = Rp 5.250.000

Bantuan Langganan Listrik dan Telepon = Rp 7.700.000

Sistem Anggota= Rp. 2.250.000

Biaya Perjalanan:

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved