Tak Ada P3K/PPPK hingga Ditiadakan Bila Kebutuhan Cukup, 7 Kabar Honorer yang Bisa jadi Kabar Buruk

Tahun 2019 ini, pemerintah dipastikan hanya akan menggelar rekrutmen CPNS 2019 dan tidak ada rekrutmen P3K/PPPK 2019.

Editor: Doan Pardede
Henry Lopulalan/Warta Kota
PERKERJA HONORER- Tenaga honorer K-II berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (30/10/2018). Mereka menuntut Presiden Joko Widodo untuk segera mengesahkan revisi UU ASN No 5/2015 dan mengangkat semua honorer K2 menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa tes dan batasan usia. 

"Itu (PP 49/2019) kan untuk keuntungan tenaga honorer, ngapain nolak?" ujar Syafruddin saat dijumpai di Istana Presiden Jakarta, Senin (10/12/2018), seperti dilansir oleh kompas.com.

Syafruddin menambahkan, Presiden Joko Widodo sudah baik memikirkan solusi bagi tenaga honorer yang sebenarnya sudah ada pada pemerintahan sebelumnya.

Oleh sebab itu, semestinya kebijakan itu diapresiasi.

"Kami itu akan memberikan afirmasi yang terbaik bagi tenaga honorer, khususnya guru," ujar Syafruddin.

Meski demikian, mantan Wakil Kepala Polri tersebut tetap menghargai pendapat mereka yang mengkritik dan menolak PP P3K/PPPK. "Tapi (apabila tenaga honorer masih menolak), silakan saja, enggak apa-apa.

Justru rugi dia. Kalau enggak ada P3K, justru rugi dia, mau lewat mana lagi mereka?" lanjut dia.

Saat ditanya apakah ia akan menjalin komunikasi dengan pihak-pihak yang menolak PP P3K, Syafruddin mengaku, tidak akan melakukannya.

"Sudahlah, biar saja mereka menolak. Sudah dikasih bagus oleh Presiden," ujar dia.

4. Mendikbud Usul Gaji Guru Honorer Setara UMR

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau Mendibud, Muhadjir Effendy akan menaikkan gaji guru honorer.

Mendikbud Muhadjir Effendy pun mengusulkan gaji guru honorer akan setara dengan Upah Minimum Regional atau UMR.

Seperti dikutip di akun instagram Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud, @ditjen.gtk.kemdikbud, Mendikbud bersama Menkeu Sri Mulyani Indrawati menggelar rapat bersama pimpinan unit utama Kemendikbud, di Kantor Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Mendikbud mengusulkan gaji guru honorer yang lolos seleksi P3K/PPPK diberi gaji setara dengan UMR.
Mendikbud mengusulkan gaji guru honorer yang lolos seleksi P3K/PPPK diberi gaji setara dengan UMR. (capture Instagram ditjen.gtk.kemdikbud)

Dalam rapat tersebut Mendikbud mengusulkan kepada Menkeu agar gaji guru honorer setara dengan upah minimum regional (UMR).

"Ini masih dalam tahap pembicaraan, guru honorer yang tidak bisa diangkat melalui seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maka akan kita berikan tunjangan setara dengaan UMR," ujar Mendikbud di Jakarta, Rabu (23/1/2019) seperti dikutip Antara.

Menurut Mendikbud, ada sekitar 700.000 guru honorer di seluruh Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved