Awal Terbentuk TNI, Berawal dari BKR yang Hanya Mengurusi Korban Perang dan Menjaga Keamanan

Setelah itu, kemudian dibentuk lah yang dinamakan Badan Keamanan Rakyat pada 23 Agustus 1945 atau 6 hari setelah kemerdekaan

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/HO
Cikal bakal terbentuknya TNI 

Wakil Presiden Mohammad hatta mengutus Mayor Oerip Soemohardjo, mantan Perwira KNIL untuk menjadi Kepala Staf TKR dan mengkoordinasi keberadaan TKR.

Maka dari itu, muncul seruan kepada seluruh pemuda rakyat Indonesia baik yang belum pernah ikut militer maupun sudah untuk mendaftarkan diri menjadi anggota TKR.

Mantan anggota PETA, KNIL, dan Heiho juga masuk dalam jajaran ini untuk menunjukan kesetiaannya terhadap Tanah Air.

Oerip Soemohardjo yang ditunjuk menjadi Kepala Staf TKR membuat Markas Besar Umum sebagai markas tertinggi TKR di Yogyakarta. BKR Laut mengubah dirinya menjadi TKR laut.

Selang beberapa bulan, TKR Jawatan Penerbangan juga dibentuk untuk melengkapi sektor udara.

Sudah ada tiga matra, darat, udara dan laut terbentuk dan bisa saling berkoordinasi di bawah Komando Markas Besar.

Karena belum ada kejelasan soal seragam, maka Mabes TKR menginstruksikan bagi jajarannya yang berada di wilayah Jawa dan Madura untuk melengkapi seragam dan personelnya.

Rayakan HUT ke 74 TNI di Lapangan Merdeka, Kodam VI Mulawarman Siapkan Drama Kolosal

Ada Hujan, TNI Polri Tetap Lakukan Gladi Bersih Upacara Peringatan HUT Ke 74 TNI di Balikpapan

Tak harus sama mengenai warna, tetapi tanda kepangkatan harus sama di jajaran TKR. Organisasi militer ini kemudian mulai menjalankan tugas dan fungsinya untuk menjaga keselamatan di berbagai daerah.

Kedatangan dan ancaman Sekutu yang datang ke Indonesia menjadi langkah penting bagi TKR untuk menyelamatkan kedaulatan Indonesia.

Pada 7 Januari 1946, pemerintah mulai mengeluarkan penetapan untuk mengubah Tentara Keamanan Rakyat menjadi Tentara Keselamatan Rakyat.

Ini dilakukan demi meluasnya fungsi dari tentara dalam hal pertahanan kemerdekaan dan keamanan rakyat Indonesia.

Perubahan nama kembali terjadi ketika Tentara Keselamatan Rakyat diubah menjadi Tentara Republik Indonesia melalui Penetapan Pemerintah Nomor 4/SD Tahun 1946.

Hal ini untuk menunjang standar organisasi militer intenasional. Setelah itu juga TRI menjadi Tentara Nasional Indonesia untuk menyatukan barisan-barisan bersenjara lain di samping TRI ke dalam wadah militer nasional pada 15 Mei 1947.

Barulah pada 1959, pada 5 Oktober diperingati sebagai Hari Tentara Nasional Indonesia. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved