Tidak Sampai 24 Jam, Polsek Penajam Temukan Bayi 1 Bulan yang Hilang di Ayunan Rumahnya
Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Sabil Umar melalui Kapolsek Penajam, Iptu Muhlis mengungkapkan, setelah laporan pengaduan masuk.
Penulis: Heriani AM | Editor: Budi Susilo

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kepolisian Sektor atau Polsek Penajam, Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara, berhasil menemukan bayi berumur 1 bulan yang diduga hilang saat diayun sang ibu dirumahnya, Jalan Sukamaju RT 04, Kelurahan Gunung Seteleng, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara.
Bayi bernama Septian Muharam, diayun oleh sang ibu, Rahmawati, didalam kamar rumahnya, kemudian si bayi ditinggal untuk menjemur pakaian.
Tak lama berselang, saat dicek kembali, ayunan tersebut kosong.
Waktu kejadian diperkirakan pukul 10.30 Wita, Sabtu (5/10/2019) kemarin.
Keluarga yang mengetahui langsung mengumumkan di media sosial berita kehilangan si anak disertai foto. Kemudian, melaporkan kejadian tersebut di Polsek Penajam.
Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Sabil Umar melalui Kepala Polsek Penajam, Iptu Muhlis mengungkapkan, setelah laporan pengaduan masuk, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Nah, Polsek Penajam, bersama-sama Sat Reskrim Polres Penajam Paser Utara, melakukan oleh tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi-saksi.
Bayi tersebut berhasil ditemukan kurang dari 24 jam setelah laporan masuk.
Usut punya usut, si bayi ternyata dibawa kabur oleh pengasuhnya ke Kelurahan Belengkong, Kecamatan Paser Belengkong, Kabupaten Paser.
Dugaan modus sementara terhadap dugaan penculikan terhadap anak.
Dilakukan oleh saudara Rizal dan istri yang merupakan pengasuh Septian, bernama Jumriah.
Bayi tersebut dibawa ke rumah orang tua Rizal untuk diperlihatkan sebagai anak mereka," ungkapnya.
Sebelumnya tim Kepolsian juga sudah telusuri.
Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) tangani cepat laporan bayi umur 1 bulan yang diduga hilang saat berada dalam ayunan rumahnya, sekitar pukul 11.00 Wita, Sabtu (5/10/2019).
Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Sabil Umar melalui Kasat Reskrim Polres Penajam Paser Utara, AKP Dian Puspitosari membenarkan laporan kehilangan tersebut.