Bupati Lampung Utara Kena OTT KPK, Warga Ramai-ramai Merekam, Bukan yang Pertama di Lampung

Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara kena OTT KPK bersama dua kepala dinas dan satu orang perantara.

Editor: Doan Pardede
Tribun Lampung/Anung Bayuardi
Detik-detik Bupati Lampung Utara Ditangkap KPK hingga Warga Ramai-ramai Merekam. FOTO Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara melakukan kunker ke Desa Purbasakti, Kecamatan Abung Surakarta, Kamis, 13 September 2018. 

Hal tak jauh berbeda diungkapkan Kabag humas Pemkab Lampung Utara Martahan Samosir.

Ia mengaku belum mengetahui perihal keramaian yang terjadi di rumah dinas Bupati Lampung Utara.

“Saya gak tau. Saya lagi hadiri pengajian di Abung Selatan,” kata dia saat di hubungi via telepon, Minggu 6 Oktober 2019.

Ruangan disegel

Setelah heboh di rumah dinas Bupati Lampung Utara, anggota KPK melakukan penyegelan di salah satu ruangan di dinas perdagangan Lampung Utara.

Penyegelan juga dilakukan di ruang kerja Bupati Lampung Utara.

Tidak diketahui kapan mereka ke lokasi tersebut. Namun, pita penyegelan terpampang di ke dua tempat tersebut.

Belum ada yang dapat dikonfirmasi terkait penyegelan dua tempat ini. Para wartawan pun masih mencari keterangan dari berbagai pihak.

Selain dinas perdagangan, satgas KPK juga menyambangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Lampung Utara.

Di sana, KPK menyegel ruang kepala dinas. Namun belum diketahui bukti apa saja yang diamankan oleh anggota dari anti rasuah ini. Sebab, mereka terlihat terburu-buru meninggalkan tempat.

Daftar bupati di Lampung ditangkap KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali beraksi di Lampung.

Satu lagi kepala daerah di Lampung ditangkap KPK.

Kali ini Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Bupati Lampung Utara Ilmu Agung Mangkunegara terjaring OTT KPK, Minggu (6/10) malam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved