Polisi yang Menendang Dimutasi, Driver Ojol Yang Terobos Pengamanan Presiden Juga Kena Sanksi

Meski sudah meminta maaf dan selesai, Aipda R kabarnya akan dipindah tugas dan tetap menerima sanksi.

Editor: Doan Pardede
TribunMataram Kolase/ Instagram @makassar_iinfo
viral video polisi tendang driver ojol 

 Karena dianggap sudah berlebihan dan tidak patut dipertontonkan oleh oknum aparat yang seharusnya memberikan contoh baik kepada masyarakat.

Berdasarkan informasi, oknum polisi tersebut diketahui bernama Aipda R.

Sementara itu, usai viral Kapolresta Bogor Kota, Jawa Barat akhirnya memberikan klarifikasi atas insiden tersebut.

Kombes Pol Hendri Fiuser, mengatakan jika terkait dengan insiden penendangan terhadap salah satu pengemudi ojek online, pihaknya telag mengambil keputusan untuk memutasikan anggotanya tersebut.

Aipda R akan dipindahtugaskan ke bagian administrasi sebagai konsekuensi dari perilakunya, dan agar kejadian serupa tak kembali terulang.

"Untuk anggota tetap kita lakukan tindakan, kita akan pindahkan dari fungsi pelayanan ke bagian staf (Polresta Bogor Kota)," ujarnya kepada awak media usai meminta maaf pada Komunitas Ojol di Mapolresta Bogor Kota Jalan Kapten Muslihat Kota Bogor, Sabtu (5/10/2019) malam, seperti dikutip Antara via Kompas.com

"Karena bagaimana pun harus bisa menahan diri apa pun keadannya. Walaupun capek lelah, itu harus bisa menahan diri," tambah Hendri.

Berdasarkan penuturan Hendri, kejadian itu bermula ketika Satlantas Polresta Bogor Kota bertugas mengamankan rangkaian Presiden Joko Widodo yang melintasi Tugu Kujang sekitar pukul 11.30 WIB.

Presiden Jokowi saat itu tengah menuju Istana Bogor dari Halim Perdana Kusuma, Jakarta.

Itulah sebabnya jalanan harus dudah steril, namun saat itu pengemudi ojol yang bernama Holil (25) tiba-tiba menerobos dari Jalan Pajajaran menuju Jalan Otista.

Saat itulah insiden penendangan dan pemukulan helm itu terjadi.

"Hasil pemeriksaan kita berdasarkan saksi-saksi pengemudi ojol ini sudah diberhentikan, tapi tetap ngotot masuk sampai beberapa petugas menghadang akhirnya bisa diberhentikan," tutur Hendri.

Sementara itu, kedua belah juga sudah saling bertemu, dan berdamai.

Aipda R juga sudah meminta maaf kepada pengemudi ojol yang sempat dipukulnya.

Pengemudi ojol juga kena sanksi

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved