Sekitar 103 Ribu Warga Balikpapan Menunggak BPJS Kesehatan, Ini Alasannya

Alasan penunggakan pertama yaitu lupa bayar, kedua tidak punya biaya untuk membayar iuran, ketiga saldo kosong karena kedebet

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Balikpapan Sugianto 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - BPJS Kesehatan cabang kota Balikpapan harus memutar otak untuk

mendapatkan iuran dari masyarakat.

Menurut Kepala Cabang BPJS Kesehatan Balikpapan Sugianto, tercatat sekitar 103 ribu warga menunggak

pembayaran iuran BPJS.

Berbagai macam faktor masyarakat menunggak atau enggan membayar iuran.

"Alasan penunggakan pertama yaitu lupa bayar, kedua tidak punya biaya untuk membayar iuran,

ketiga saldo kosong karena kedebet," ucap Kepala Cabang BPJS Kesehatan Balikpapan Sugianto, Senin (7/10/2019).

Hingga saat ini pihaknya belum memberikan sanksi berat bagi peserta yang menunggak membayar iuran.

Hanya saja peserta wajib membayar denda pelayanan. Jika suatu saat peserta sakit dan menggunakan BPJS

kesehatan, peserta harus melunasi tunggakan terlebih dahulu.

Plus tambahan biaya dari pihak rumah sakit yang terdaftar di BPJS Kesehatan.

"Misal menunggak 12 bulan, saat ini sakit harus bayar iuran 12 bulan saja.

Karena 45 hari kedepan rawat inap dapat denda rawat inap.

Rumusnya 2,5 persen dikali jumlah bulan menunggak, dikali biaya pelayanan.

Beda-beda tergantung sakitnya bagaimana," tutur Kepala Cabang BPJS Kesehatan Balikpapan Sugianto.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved