Sekitar 103 Ribu Warga Balikpapan Menunggak BPJS Kesehatan, Ini Alasannya
Alasan penunggakan pertama yaitu lupa bayar, kedua tidak punya biaya untuk membayar iuran, ketiga saldo kosong karena kedebet
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - BPJS Kesehatan cabang kota Balikpapan harus memutar otak untuk
mendapatkan iuran dari masyarakat.
Menurut Kepala Cabang BPJS Kesehatan Balikpapan Sugianto, tercatat sekitar 103 ribu warga menunggak
pembayaran iuran BPJS.
Berbagai macam faktor masyarakat menunggak atau enggan membayar iuran.
"Alasan penunggakan pertama yaitu lupa bayar, kedua tidak punya biaya untuk membayar iuran,
ketiga saldo kosong karena kedebet," ucap Kepala Cabang BPJS Kesehatan Balikpapan Sugianto, Senin (7/10/2019).
Hingga saat ini pihaknya belum memberikan sanksi berat bagi peserta yang menunggak membayar iuran.
Hanya saja peserta wajib membayar denda pelayanan. Jika suatu saat peserta sakit dan menggunakan BPJS
kesehatan, peserta harus melunasi tunggakan terlebih dahulu.
Plus tambahan biaya dari pihak rumah sakit yang terdaftar di BPJS Kesehatan.
"Misal menunggak 12 bulan, saat ini sakit harus bayar iuran 12 bulan saja.
Karena 45 hari kedepan rawat inap dapat denda rawat inap.
Rumusnya 2,5 persen dikali jumlah bulan menunggak, dikali biaya pelayanan.
Beda-beda tergantung sakitnya bagaimana," tutur Kepala Cabang BPJS Kesehatan Balikpapan Sugianto.