Minggu, 12 April 2026

TERBARU Ribuan Warga Balikpapan Sejauh Ini Masih Belum Ada yang Dapatkan Blangko e-KTP

Untuk menangani permasalahan ini, Ardiawan memberi solusi yang dirasa lebih ringkas dibanding Surat Keterangan A4, yakni dengan KTP Virtual.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM/FACHMI RACHMAN
PENGAMBILAN KTP - Beberapa mahasiswa KKN membantu pelayanan pengambilan e-KTP milik warga di loket pelayanan Kantor Kecamatan Balikpapan Selatan, Kamis (8/2). Kecamatan Balikpapan Selatan membagi jadwal untuk pengambilan e-KTP untuk beberapa kelurahan yang berada di Kecamatan Balikpapan Selatan 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan, Kalimantan Timur, kehabisan Blangko e-KTP.

Sampai saat ini, warga yang mengurus dokumen kependudukan tersebut hanya diberi surat keterangan saja.

Sekretaris Disdukcapil Ardiawan Nugraha Putra mengatakan penertiban KTP terkendala oleh Blangko.

"Sampe 4 oktober, ada sekitar 36.371 warga yang KTPnya masih menggunakan surat keterangan dan belum dapat fisik e-KTP," ujar Ardiawan, Senin (7/10/19).

Hal ini dikarenakan Blangko e-KTP masih menunggu kiriman dari pusat.

Untuk menangani permasalahan ini, Ardiawan memberi solusi yang dirasa lebih ringkas dibanding Surat Keterangan A4, yakni dengan KTP Virtual .

Namun KTP virtual ini masih dalam perencanaan Disdukcapil Balikpapan.

"Rencana akan ada KTP Virtual, seperti yang ada di BPJS Kesehatan.

Jadi masyarakat tidak memerlukan kartu fisiknya namun sudah bisa memiliki dan menunjukkan kartunya dalam bentuk virtual melalui layar Handphone masing-masing," tandas Ardiawan.

Di tempat terpisah, Kota Bontang, Kalimantan Timur

Kali ini Blangko e-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bontang ludes terpakai kurun 4 hari.

Sebanyak 500 blangko tambahan dari Dirjen Kependudukan, Kemendagri yang tiba Senin (1/7/2019) kemarin telah habis. Setelah sebelumnya alami kekosongan selama 19 hari.

Kepala Dinas Disdukcapil Bontang, Yulianti Nur mengatakan kuota tambahan blangko yang dikirim baru-baru ini belum cukup memenuhi kebutuhan.

Daftar antrian pemohon e-KTP yang telah melakukan perekaman sebelumnya sebanyak 895 orang.

Mereka diberikan Surat Keterangan (Suket) pengganti e-KTP sementara hingga blangko tiba. “Yah dari yanh kita usulkan 5 ribu blangko, tapi yang datang hanya 500 saja,” ujar Yuli kepada tribunkaltim.co, saat ditemui di kantornya, Kamis (4/7/2019).

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved