Breaking News
Kamis, 30 April 2026

TERBARU Ribuan Warga Balikpapan Sejauh Ini Masih Belum Ada yang Dapatkan Blangko e-KTP

Untuk menangani permasalahan ini, Ardiawan memberi solusi yang dirasa lebih ringkas dibanding Surat Keterangan A4, yakni dengan KTP Virtual.

Tayang:
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM/FACHMI RACHMAN
PENGAMBILAN KTP - Beberapa mahasiswa KKN membantu pelayanan pengambilan e-KTP milik warga di loket pelayanan Kantor Kecamatan Balikpapan Selatan, Kamis (8/2). Kecamatan Balikpapan Selatan membagi jadwal untuk pengambilan e-KTP untuk beberapa kelurahan yang berada di Kecamatan Balikpapan Selatan 

Pun demikian, pihaknya telah meminta agar kuota tambahan segera dikirimkan ke Bontang. Namun, dirinya belum mengetahui jadwal distribusi dari kementerian. “Untuk sementara ini kita bakal terbitkan Suket lagi sampai blangko datang,” ujarnya.

LUDES — Para pemohon dokumen kependudukan mengantre di kursi tunggu di Kantor Disdukcapil Bontang, Jalan Awang Longc Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang. Di dalam layanan ini para pemohon masih menerbitkan sisa-sisa blangko tersedia.
LUDES — Para pemohon dokumen kependudukan mengantre di kursi tunggu di Kantor Disdukcapil Bontang, Jalan Awang Longc Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang. Di dalam layanan ini para pemohon masih menerbitkan sisa-sisa blangko tersedia. (TribunKaltim.Co/Ichwal Setiawan)

Pengurusan E-KTP Cukup Sehari Jadi

Kadis Yulianti Nur mengatakan proses pengurusan dokumen kependudukan di Disdukcapil Bontang kini lebih sederhana dan singkat. Instansi layanan kependudukan ini sudah menerapkan teknologi Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Melalui aplikasi tersebut, pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan e-KTP bisa berlangsung singkat. Sebab, kepala dinas tak perlu meneken satu-satu dokumen pemohon tetapi cukup melalui aplikasi daring.

“Yah SOP nya kan 2 hari tapi kita bisa terbitkan pengurusan dokumen kependudukan yang pakai tanda tangan saya cukup sehari saja,” ujar Yuli.

Melalui aplikasi ini, Kadis bisa meneken dokumen dimanapun dan kapanpun selama bisa mengakses internet.

Pantauan tribun, 20 berkas pemohon yang membutuhkan tanda tangan kadis bisa diselesaikan kurang dari 5 detik. Aplikasi ini juga diterapkan dalam sistem paraf berjenjang sebelum ke kepala dinas.

“Jadi dokumen yang masuk ke aplikasi saya itu sudah di paraf dan verifikasi oleh Kepala Bidang dan Kepala Seksi sebelum berakhir di akun saya,” ujarnya.

Kabar sebelumnya di Tribunkaltim.co, 

Pasca libur lebaran Dinas Pendudukam dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang mengalami kekosongan blanko KTP Elektronik. Kekosongan ini baru-baru terjadi sejak, Rabu (12/6) kemarin.

Akibatnya, 118 pengurus KTP el ini harus menerima Surat Keterangan (Suket) sementara hingga blanko e-KTP didistribusikan dari kementerian.

“Sudah mulai kosong dari kemarin, tapi kita sudah bersurat ke kementerian segera mengirimkan blanko,” ujar Kadis Disdukcapil Yulianti Nur didampingi Kabid Dafduk M Karnadi saat ditemui tribunkaltim di ruangan kerjanya, Kamis (13/6/2019).

Kadis Disdukcapil Yulianti Nur mengatakan kekosongan ini sebenarnya sudah diantisipasi sejak jauh-jauh hari.

Pihaknya telah bersurat sebelum stok blanko kosong, hanya saja pendistribusian dari pusat ke daerah memang memakan waktu.

Kadis Disdukcapil Yulianti Nur mengaku belum mengetahui secara pasti jadwal pendistribusian blanko dari pusat. Untuk sementara ini layanan penerbitan e-KTP tetap dibuka kendati hanya menggunakan Suket saja.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved