Beginilah Beberapa Prediksi Bakal Terjadi Jika Presiden Joko Widodo Tidak Telurkan Perppu KPK
Indonesia Corruption Watch (ICW) memiliki 10 poin jika Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak terbitkan Perppu KPK.
Saat ini indeks persepsi korupsi Indonesia berada pada peringkat 89 dari total 180 negara dengan skor 38.
Setelah dua tahun sebelumnya IPK Indonesia stagnan di angka 37.
Salah satu penilaian dalam menentukan IPK adalah sektor penegakan hukum.
Sederhananya, bagaimana mungkin IPK Indonesia akan meningkat jika sektor penegakan hukum.
Khususnya tindak pidana korupsi, yang selama ini ditangani oleh KPK justru bermasalah dikarenakan UU nya telah dilakukan perubahan.
6. Iklim investasi akan terhambat
Seperti yang diketahui bahwa saat ini pemerintah sangat gencar menawarkan investasi luar negeri agar bisa membantu pembangunan berbagai proyek strategis di Indonesia.
Tentu hal utama yang menjadi landasan untuk menciptakan iklim investasi yang sehat adalah kepastian hukum.
Jika KPK dilemahkan secara sistematis seperti ini, bagaimana mungkin Indonesia bisa memastikan para investor akan tertarik menanamkan modalnya disaat maraknya praktik korupsi.
7. Dinilai mengabaikan amanat reformasi
Salah satu amanat reformasi pada tahun 1998 lalu adalah pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Hal ini termaktub dalam TAP MPR Nomor XI/MPR/1998, yang mana dalam Pasal 3 ayat (3).
Aturan a quo tegas menyebutkan bahwa upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dilakukan secara tegas dengan melaksanakan konsisten undang-undang tindak pidana korupsi.
Menjadi mustahil mewujudkan hal tersebut jika kondisi saat ini menggambarkan adanya grand design dari DPR dan pemerintah untuk memperlemah lembaga anti korupsi Indonesia melalui revisi UU KPK.
8. Hilangnya kepercayaan masyarakat pada pemerintah