Beginilah Beberapa Prediksi Bakal Terjadi Jika Presiden Joko Widodo Tidak Telurkan Perppu KPK
Indonesia Corruption Watch (ICW) memiliki 10 poin jika Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak terbitkan Perppu KPK.
Pada Pemilihan Umum tahun 2014 lalu pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla mengantongi 70 juta suara yang akhirnya mengantarkan kedua orang ini menjadi Presiden dan Wakil Presiden.
Tak berhenti disitu, pada tahun 2019, Joko Widodo kembali meraup suara 85 juta suara, kali ini ia memastikan untuk menjadi Presiden dua periode sampai pada tahun 2024.
Tentu para konstituennya tidak berharap adanya kemunduran dalam upaya pemberantasan korupsi.
Menjadi hal yang wajar jika para pemilih Jokowi mendasarkan pilihannya atas janji politik yang telah disampaikan dan berharap akan realisasi yang jelas.
Namun, kondisi saat ini justru terbalik, narasi penguatan yang selama ini didengungkan oleh Presiden seakan luput dari kebijakan pemerintah.
9. Citra Indonesia akan buruk di dunia internasional
United Convention Against Corruption (UNCAC) telah mengeluarkan sikap terkait dengan pelemahan KPK.
Lembaga ini menilai bahwa revisi UU KPK akan mengancam prinsip independensi KPK dan bertolak belakang dengan mandat dalam Pasal 6 jo Pasal 36 UNCAC.
Yang menyebutkan bahwa mengharuskan setiap negara untuk memastikan keberadaan badan anti korupsi.
Yang khusus dalam mencegah dan memberantas korupsi melalui penegakan hukum yang harus diberikan independensi.
Yang diperlukan serta mampu menjalankan fungsinya secara efektif dan tanpa pengaruh dari hal-hal yang tidak semestinya.
Pernyataan itu dilansir pada tanggal 27 September lalu, setidaknya lebih dari 90 organisasi dunia menyoroti persoalan pelemahan KPK ini.
Tentu ini akan berdampak buruk bagi citra pemerintah yang selama ini selalu menggaungkan tata kelola pemerintah yang bersih dari korupsi.
Selain itu KPK dikenal memiliki reputasi baik di tingkat internasional. Misalkan saja, pada tahun 2013 lalu KPK mendapatkan penghargaan Ramon Magsaysay Award oleh pemerintah Filipina.
Lembaga anti rasuah ini dinilai sebagai lembaga independen dan berhasil dalam melakukan upaya pencegahan dan penindakan kejahatan korupsi.
Atas dasar itu kebijakan pemerintah yang membiarkan pelemahan terhadap KPK dapat dipastikan akan mendapat kecaman dari negara lain yang juga mempunyai konsentrasi sama pada isu anti korupsi.
10. Menghambat pencapaian program pemerintah
Pada dasarnya kejahatan korupsi menyasar berbagai sektor strategis di Indonesia. Mulai dari pangan, infrastruktur, energi dan sumber daya alam, pendidikan, pajak, kesehatan, dan berbagai sektor lainnya.
Dengan kondisi seperti ini harusnya pemerintah memikirkan tentang penguatan KPK.
Ini agar setiap penyelenggaraan program tersebut dapat diikuti dengan penindakan jika ada pihak-pihak yang ingin menyelewengkan dana.
Yang pada akhirnya akan berakibat menghambat berbagai capaian penting.
Namun, kondisi saat ini justru bertolak belakang, KPK secara institusi dan kewenangan terlihat sedang dilemahkan oleh DPR dan pemerintah.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 10 Hal yang Diprediksi Akan Terjadi Jika Jokowi Tidak Keluarkan Perppu KPK, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/10/08/10-hal-yang-diprediksi-akan-terjadi-jika-jokowi-tidak-keluarkan-perppu-kpk?page=all.