BPOM Tarik Obat Lambung Ranitidin, Berpotensi Picu Kanker, Berikut Daftarnya!
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan penarikan terhadap beberapa obat yang mengandung ranitidin karena berpotensi memicu kanker
Nomor bets produk beredar:
- 95486 160 s/d 190
- 06486 001 s/d 008
- 16486 001 s/d 051
- 26486 001 s/d 018
Pemegang izin edar: PT Pharos Tbk
Berikut obat yang ditarik dengan cara Penarikan Sukarela Produk Ranitidin yang Terdeteksi N-Nitrosodimethylamine (NDMA):
1. Nama obat: Zantac Cairan Injeksi 25 mg/mL
Nomor bets produk beredar:
- GP4Y
- JG9Y
- XF6E
Pemegang izin edar: PT Glaxo Wellcome Indonesia
2. Nama obat: Rinadin Sirup 75 mg/5 mL
Nomor bets produk beredar:
- 0400518001
- 0400718001
- 0400818001
Pemegang izin edar: PT Global Multi Pharmalab
3. Nama obat: Indoran Cairan Injeksi 25 mg/mL
Nomor bets produk beredar:
- BF 171 008
Pemegang izin edar: PT Indofarma
4. Nama obat: Ranitidine Cairan Injeksi 25 mg/mL
Nomor bets produk beredar:
- BF 171 009 s/d 021
Pemegang izin edar: PT Indofarma
Perintah Penarikan Produk Ranitidin yang Terdeteksi N-Nitrosodimethylamine (NDMA)
Perintah Penarikan Produk Ranitidin yang Terdeteksi N-Nitrosodimethylamine (NDMA) (BPOM)
Terkait penarikan ini, BPOM mengimbau masyarakat agar tidak resah menanggapi pemberitaan yang ada.
Sementara pasien yang masih mengonsumsi ranitidin untuk menghubungi dokter atau apoteker.
(TribunnewsWiki.com/Niken)