Di Kabupaten Berau, Karti Identitas Anak Bakal Dijadikan Syarat Masuk Sekolah

Kabupaten Berau bakal memasukkan Kartu Identitas Anak sebagai syarat masuk sekolah. Kartu ini dibuat di Disdukcapi Berau

Editor: Rafan Arif Dwinanto
tribunkaltim.co/Geafry Necolsen
Pengurusan akte kelahiran di Knator Disdukcapil Berau. Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengurus administrasi kependudukan, rencananya, Disdukcapil akan menjadikan Kartu Identitas Anak sebagai salah satu syarat masuk sekolah. 

Sama halnya dengan program Kartu Tanda Penduduk Elektronik, Disdukcapil juga memberlakukan layanan jemput bola dalam pengurusan Kartu Identitas Anak.

Program jemput bola ini juga untuk memudahkan layanan administrasi kependudukan.

Apalagi wilayah Kabupaten Berau yang begitu luas, sehingga tidak semua lapisan masyarakat bisa mengakses layanan administrasi kependudukan.

Seperti warga yang bermukim di Pulau Maratua, Pulau Derawan.

Atau masyarakat yang bermukim di pedalaman seperti Kampung Long Suluy yang membutuhkan biaya perjalanan hingga Rp 5 juta untuk menuju ibu kota Kbaupaten Berau.

Demi Kartu Identitas Anak pula dengan warga yang bermukim di Kecamatan Bidukbiduk dan sekitarnya, yang membutuhkan biaya transportasi mahal dan waktu perjalanan sekitar 7 hingga 8 jam.

“Karena banyak masyarakat kita yang tidak bisa datang ke sini (Disdukcapil), maka kami melakukan program jemput bola,” tandas David. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved