Breaking News

Riwayat Pendidikan dan Organisasi Mulan Jameela dalam Situs Resmi DPR Tertulis Data Tidak Ditemukan

Ditetapkannya Mulan Jameela sebagai anggota DPR melalui proses panjang, karena ia harus melalui gugatan kepada Partai Gerindra dan menggeser koleganya

Editor: Mathias Masan Ola
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pd.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 yang juga artis Desy Ratnasari (kedua kanan) berswafoto dengan rekan sejawatnya Mulan Jameela (kanan) sebelum pelantikan di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019). Sebanyak 575 anggota DPR terpilih dan 136 orang anggota DPD terpilih diambil sumpahnya pada pelantikan tersebut. 

Dalam website resmi tersebut, data Mulan Jameela yang terisi hanyalah bagian No anggota,

tempat/tanggal lahir, dan agama. Data yang tak ditemukan ini membuat sejumlah netizen juga menyoroti

pendidikan Mulan Jameela. Pasalnya, dalam beberapa pemberitaan disebut perempuan berjilbab itu

berlatar belakang SMA. Beberapa pendapat netizen menganggap Mulan tak layak masuk anggota dewan

jika memang benar berpendidikan SMA. Salah satunya adalah akun Twitter @salahsambungya yang menulis:

"Waini lagi.. Syarat jadi anggota DPR pendidikan minimal S2, ini Mulan bisa melenggang dengan ijazah

SMA? Atau status pendidikan sudah irrelevan?  Status Pendidikan Terakhir Mulan Jameela Terbongkar,

Netizen Dibikin Melongo," ujarnya sembari melampirkan pemberitaan salah satu portal berita.

Lantas, apabila Mulan Jameela benar merupakan lulusan SMA, bolehkah seseorang yang merupakan

lulusan SMA menjadi anggota DPR?

Melansir dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 20 tahun 2018 tentang

pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/ Kota, telah diatur sejumlah persyaratan

termasuk terkait soal Pendidikan.

Dalam peraturan tersebut dikatakan pendidikan seorang DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota

pendidikan paling rendah adalah tamatan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah, atau

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved