Soal Ahok Dewan Pengawas KPK, Politikus Ini Sebut Ada Kaitan dengan UU KPK, Tujuannya Tak Main-main
Heboh Ahok BTP Jadi Dewan Pengawas KPK, Partai Megawati Angkat Bicara, Curiga Sentimen Antirevisi UU KPK
Pengesahan baru dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR pada 17 September 2019.
Saat ini, UU KPK hasil revisi baru saja dikembalikan Istana Kepresidenan ke DPR karena ada salah ketik.
Dengan demikian, informasi bahwa Ahok dan Antasari telah dipilih sebagai Dewan Pengawas KPK jelas hoaks.
"Maka dari itu harusnya tidak ada berita-berita yang mengatakan tentang adanya anggota dewan pengawas yang baru atau yang sudah dipilih," ujar Kurnia.
ICW pastikan hoax
ICW atau Indonesia Corruption Watch menepis kabar soal Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama Antasari Azhar, telah dipilih menjadi Dewan Pengawas KPK.
Bahkan, peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menegaskan, isu Ahok dan Antasari Azhar sebagai Dewan Pengawas KPK, merupakan kabar bohong alias hoaks.
Diketahui, beredar informasi bahwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, bersama Antasari Azhar menjadi Dewan Pengawas KPK.
Diketahui, revisi UU KPK membuat lembaga antirasuah itu bakal memiliki Dewan Pengawas KPK.
Dilansir dari Kompas.com, di media sosial dan pesan aplikasi WhatsApp beredar sebuah unggahan konten yang memuat foto mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar.
Keduanya disebut telah dipilih sebagai Dewan Pengawas KPK.
Foto itu disertai tulisan, "Selamat dan Sukses Kami Ucapkan atas Terpilihnya Basuki Tjahaja Purnama dan Antasari Azhar Sebagai Dewan Pengawas KPK.
Musnahkan Kelompok Taliban di tubuh KPK Agar tidak dijadikan untuk kepentingan politik".
Peneliti Indonesia Corruption Watch atau ICW Kurnia Ramadhana menilai konten semacam itu merupakan informasi palsu atau hoaks.
Kurnia pun mengungkap sejumlah alasan kenapa informasi semacam itu patut disebut sebagai hoaks.