Tersangka Penganiaya Ninoy Karundeng jadi 13 Orang, Polisi akan Periksa Jubir FPI, Munarman

Pegiat media sosial yang juga relawan Joko Widodo saat Pilpres, Ninoy Karundeng mendapatkan tindak penganiayaan dan intimidasi

Tribunnews.com/Fahdi Pahlevi
Ninoy Karundeng 

Kendati demikian, Argo tak menjelaskan inisial ketiga tersangka berjenis kelamin perempuan tersebut.

Jubir Front Pembela Islam (FPI) akan Diperiksa

Penyidik Polda Metro Jaya juga akan meminta keterangan Jubir Front Pembela Islam (FPI), Munarman, terkait kasuspenganiayaan terhadap Ninoy Karundeng.

Seperti dikutip dari Kompas.com, Munarman diketahui memberi perintah terhadap satu tersangka penganiayaan Ninoy yang berinisial S.

Munarman memerintahkan S untuk menghapus rekaman CCTV di lokasi penganiayaan Ninoy, yakni Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat.

"Ya, nanti Pak Munarwan akan dimintai keterangan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (8/10/2019).

Argo lantas mengatakan bahwa pemanggilan Munarman sebagai saksi diagendakan pada Rabu (9/10/2019) besok.

"Agenda penyidik hari Rabu (pemanggilan Munarman)," ungkap Argo.

Sebelumnya, Argo juga menyebut, tersangka S juga berperan menyalin data dari laptop milik Ninoy, lalu menyerahkan salinan itu ke Munarman.

"Dia (tersangka S) melaporkan semuanya kepada Bapak Munarwan," ungkap Argo.

CCTV Masjid Jadi Barang Bukti

Argo juga mengatakan, polisi telah mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat.

Area masjid itu menjadi lokasi penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng.

"Iya (rekaman CCTV masjid diamankan)," kata Argo di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (8/10/2019).

Barang bukti tersebut dijadikan dasar penetapan 13 tersangka yang terlibat kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Ninoy.

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved