Viral di Medsos

Viral! Berawal Uang Warga Sering Hilang Misterius, Muncul Surat Peringatan Tuyul Dilarang Beroperasi

Munculnya peringatan ini karena warga RW 03 Kampung Cilisung Kabupaten Bandung kerap kehilangan uang secara misterius selama 3 bulan terakhir

Editor: Doan Pardede
Kolase Tribun Jabar dan Istimewa Tribun Sumsel
Pengumuman larangan untuk pemilik tuyul yang ditempel di lingkungan RW 03 Kampung Cilisung, Desa/Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung 

TRIBUNKALTIM.CO - Kronologi munculnya surat larangan yang ditujukan kepada pemilik tuyul di Kabupaten Bandung hingga viral di media sosial instagram

Surat larangan yang ditujukan kepada pemilik tuyul ini salah satunya diunggah akun instagram @infotidayeuhkolot, Sabtu (5/10/2019)

Kronologinya berawal saat warga RW 03 Kampung Cilisung, Desa/Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung kerap kehilangan uang secara misterius selama 3 bulan terakhir.

Incar Bonus hingga Rugikan Gojek Rp500juta, Ini 8 Fakta Komplotan Tuyul Ojek Online Diringkus Polisi

Komplotan Tuyul Ojek Online Diringkus, Cuma Duduk-duduk di Warung Tapi Penghasilan Jutaan Per Hari

Ajak Masyarakat Lebaran di TPS, Prabowo: Jangan Sampai Ada Tuyul Nyoblos

Aplikasi Tuyul Order Fiktif juga Melanda Singapura

Dilansir dari Tribun Jabar dalam artikel 'Teka-teki Uang Hilang di Malam Hari, Warga Salahkan Tuyul, Pemiliknya Diminta Ingat Surat An-Nisa', warga mengeluh karena uang tersebut hilang mendadak di malam hari.

Warga yang kehilangan uang pun melapor kepada Ketua RW 03, Eka Kandawira.

Warga tunjukkan pengumuman waspada tuyul beroperasi tersebut ditempel di lingkungan RW 03 Kampung Cilisung, Desa/Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.
Warga tunjukkan pengumuman waspada tuyul beroperasi tersebut ditempel di lingkungan RW 03 Kampung Cilisung, Desa/Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. ((Tribunjabar.id/Mumu Mujahidin)

Eka Kandawira mengaku sudah ada tiga warga yang melapor kepadanya.

Mereka yang kehilangan uang itu mengira hal tersebut adalah perbuatan tuyul.

"Iya sudah ada tiga orang warga yang melapor kepada saya mereka kehilangan uang secara misterius," ujar Eka Kandawira.

Ketiga warga yang melapor adalah Ully Sutarman, Dani, dan Titin Rosmayanti

Warga yang melapor ke Eka Kandawira mengaku kehilangan yang tidak dalam jumlah sangat banyak.

Ada yang kehilangan dari Rp 50 ribu hingga Rp 200 ribu.

"Jadi hilangnya itu tidak semuanya, hanya Rp 50 ribu sampai Rp 200 ribuan. Jadi tidak diambil semuanya dan kejadiannya suka di malam hari," katanya.

Ia mengatakan bahwa warga mengambil kesimpulan, ada warga yang memelihara Tuyul dan mahluk sejenisnya yang kerap mengambil uang-uang warga.

Karena banyak warga yang sering kehilangan uang secara misterius tanpa diketahui pelakunya, akhirnya Eka Kandawira membuat pengumuman yang berisi larangan agar tuyul tidak beroperasi di wilayahnya.

Ia melakukan itu atas banyaknya laporan warga yang kehilangan uang.

Namun, Eka dan pelapor belum melihat atau tanda-tanda yang lebih spesifik terkait keberadaan tuyul.

"Iya mungkin ada warga sini yang begitu (memelihara tuyul), makanya kami membuat pengumuman itu agar tidak berkeliaran di sini," ungkapnya.

Baik Eka maupun pelapor sendiri mengaku belum melihat atau tanda-tanda yang lebih spesifik terkait keberadaan tuyul tersebut.

"Anggapan saja, kalau melihat langsung atau tanda-tandahya juga tidak ada, cuma banyak laporan dari mulut ke mulut. Kejadiannya sudah lama cuma warga menganggapnya biasa saja, dan baru sekarang ramenya," katanya.

Pengumuman terkait tuyul ini ditandatangani oleh Ketua RW dan korban itu ditempel di rumah-rumah warga RW 03.

Salah satunya juga ditempel di depan Bale RW 03 Kampung Cilisung.

Dalam surat pemberitahuan yang menjadi viral di media sosial setelah diunggah oleh seseorang tersebut bertuliskan mengenai pelarangan terhadap pemilik Tuyul untuk tidak beroperasi di wilayah kampung tersebut.

Di pengumuman tersebut, pemilik tuyul diminta mengingat surat An-Nisa.

Berikut isi pengumumannya:

"Sudah 3 bulan terakhir, entah sampai kapan sebagaian warga RW 03 sering mengeluh kepada pengurus RW 3, terkait sering kehilangan uang di rumahnya masing-masing dengan cara tidak wajar, terutama di malam hari.

Untuk itu mulai sekarang kepada yang merasa memelihara tuyul dan sejenisnya, sejak dibuatnya surat ini untuk tidak beroperasi di lingkungan RW 03, ingat QS An-Nisa: 48."

Surat edaran tersebut tergolong resmi karena ada tanda tangan serta cap lembaga kampung.

Tak hanya itu saja, surat edaran tersebut baru saja dibuat pada tanggal (4/10/19) kemarin.

Sebelumnya, kasus tuyul juga pernah menghebohkan sebuah desa di Magetan

Belasan warga yang menghuni Perumahan Asabri 1, Kelurahan Tawanganom, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan, mengaku menjadi korban pencurian.

Meski jumlah korban cukup banyak, namun yang melapor ke polisi baru satu orang, yakni Anggita Yuliana, warga RT 4/RW 5. Sementara korban lain tak melapor karena menganggap pencurian itu sebagai ulah dari apa yang mereka namai "Setan Gundul" alias tuyul.

Mereka menyebut demikian karena tidak ada kerusakan di tempat-tempat penyimpanan uang dan perhiasan yang raib.

"Dari semua yang mengaku kehilangan uang dan benda berharga (perhiasan emas), tidak ada kerusakan di tempat penyimpanan.

Tidak ada kerusakan di lemari, kunci juga masih terkunci," kata Muhammad Brian warga RT2/RW5, Kamis (18/1/2018).

Menurut Brian, tidak adanya kerusakan ditempat penyimpanan harta, benda warga itu membuat belasan yang mengaku menjadi korban itu enggan melapor ke Polisi. Karena mereka beranggapan itu ulah tuyul.

"Rata rata warga yang mengaku kehilangan uang dan perhiasan emas di tempat penyimpanan di rumahnya segan melapor ke Polisi karena tidak ada kerusakan di rumahnya.

Mungkin juga pikir korban, tidak ingin merepotkan petugas," jelasnya.

Polisi Sektor Magetan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dirumah Mbah Martamin, yang melapor kehilangan perhiasan milik cucunya Anggita Yuliana, warga Perumahan Asabri 1 RT4/RW5, Kelurahan Tawanganom, Kecamatan/Kabupaten Magetan, Kamis (18/1/2018)
Polisi Sektor Magetan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dirumah Mbah Martamin, yang melapor kehilangan perhiasan milik cucunya Anggita Yuliana, warga Perumahan Asabri 1 RT4/RW5, Kelurahan Tawanganom, Kecamatan/Kabupaten Magetan, Kamis (18/1/2018) (ist)
Dituturkan Brian, kehilangan harta benda warga Perum Asabri itu bervariasi, antara satu juta rupiah sampai lima jutaan Rupiah.

Begitu juga dengan perhiasan emas yang hilang, rata rata semua disimpan di lemari yang terkunci rapat dan hanya satu orang yang membawa kuncinya.

"Kalau perhiasan emas yang hilang, ada yang satu set, terdiri dari gelang, kalung, giwang dan cicin, infonya ada perhiasan emas yang hilang, lebih satu set.

Rata rata yang mengaku jadi korban tidak mau berterus terang. Mungkin malu mau cerita, karena diambil "Setan Gundul" itu,"ujar pengusaha kuliner ini.

Kapolsek Magetan, AKP Muhammad Munir Pahlevi yang dikonfirmasi menyebutkan, banyaknya informasi kehilangan di rumah-rumah warga ini karena longgarnya sistem keamanan lingkungan (Siskamling), sehingga pelaku leluasa mengambil barang warga.

"Biasanya lingkungan tidak aman, karena Siskamling di Perumahan itu longgar.

Sehingga pelaku melihat peluang untuk melakukan pencurian harta benda milik warga setempat,"kata mantan Polantas Resor Magetan.

Terkait dugaan pencurian, lanjut AKP Munir, Polisi masih terus melakukan penyelidikan di tempat itu, termasuk bertanya kepada tetangga korban dan keluarga korban.

"Kami masih terus melakukan penyelidikan sehingga belum berani berandai andai untuk memberikan keterangan kepada teman teman.

Sebaiknya ditunggu saja,"ujar AKP Munir, singkat.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved