Liga Indonesia

Daftar Perangkat Pertandingan yang Dilaporkan Persib Bandung, Ini Komentar Umuh Muchtar

Umuh Muchtar membenarkan soal surat protes yang dilayangkan Persib Bandung soal kinerja perangkat pertandingan lawan Madura United

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribun Jabar/Deni Denaswara
Duel pemain Persib Bandung vs Persipura Jayapura, Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu (18/5/2019) 

"Di babak kedua juga saya sudah beri tahu kalo di babak kedua pasti ada penalti. Hati-hati, saya sudah wanti-wanti ke anak anak, ternyata kenyataan. Ini ketiga kalinya pinalti lawan Madura United," imbuhnya.

Hingga kini manajemen Persib Bandung mengirimkan bukti berupa fakta dan data statistik yang merugikan saat bertandang ke markas Madura United.

Beberapa berkas yang dikirimkan oleh Persib Bandung termasuk bukti dalam format video.

Surat laporan yang layangkan Persib Bandung ditujukan kepada Plt. Ketua Umum PSSI Pusat, Iwan Budianto, Sekjen PSSI Pusat, Ratu Tisha Destria, Ketua Komisi Disiplin PSSI Pusat, Asep Edwin dan Komite Wasit PSSI Pusat, Condro Kirono.

Beberapa perangkat pertandingan masuk dalam surat laporan yang dikirimkan Persib Bandung.

Adapun perangkat pertandingan yang bertugas tersebut adalah sebagai berikut:

Inspektur Wasit: A.A Ngurah Putra Agung asal Denpasar

Match Commisioner: Fani Adi Nugroho, Spd asal Semarang

Wasit : Faulur Rosy asal Banda Aceh

Asisten Wasit 1: Muchlish asal Langsa

Asisten Wasit 2: Ferry Dharmawan asal Jakarta Timur

Wasit Cadangan: Ikhsan Prasetya Jati asal Bantul.

Pemain Persib Bandung Nick Kuipers menghadang pemain Madura United, Stadion Gelora Bangkalan, Sabtu (5/10/2019)
Pemain Persib Bandung Nick Kuipers menghadang pemain Madura United, Stadion Gelora Bangkalan, Sabtu (5/10/2019) (Tribunnews.com)

Keputusan Kontroversial

Keputusan kontroversial di laga Madura United vs Persib, berbuntut panjang.

Kini Persib Bandung telah melayangkan surat ke PT LIB soal Kinerja wasit saat menghadapi Madura United di Liga 1 2019.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved