Sempat Mandek, Proyek Pasar Baqa Samarinda akan Dilanjutkan

Sempat terbengkalai proyek Pasar Baqa yang dilokasikan di Mangkupalas, Samarinda seberang direncanakan akan tetap dilanjutkan.

Tribunkaltim.co/ Faris Dzulfiqar
Hero Mardinus saat ditemui usai menghadiri paripurna DPRD kota Samarinda (Rabu 9/10/19) 

Seluruh tersangka keluar dengan menggunakan rompi oren. SS keluar paling akhir.

Selain menggunakan rompi oren, SS juga tampak masih menggunakan pakaian dinasnya dengan terdapat logo Pemkot Samarinda di lengan kiri.

Pembangunan pasar Baqa berdasarkan tahun anggaran 2014-2015 dengan nilai proyek sebesar Rp 17 Miliar.

Saat itu SS merupakan Kepala Dinas Pasar Kota Samarinda, bertindak selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran)

Nilai kerugian negara dari aktivitas terlarang itu mencapai Rp 2 Miliar, bahkan nilai tersebut dapat bertambah.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Karena mengurangi sejumlah komponen (spesifikasi), volume dari pembangunan gedung pasar.

Seperti diantaranya kekuatan beton, jumlah tiang pancang dan komponen lainnya.

SS sebagai KPA dinilai memberikan peluang terjadinya kerugian negara.

Bahkan dari hasil BAP (Berita Acara Pemeriksaan).

Pihaknya menyimpulkan yang bersangkutan turut serta menikmati hasil dari pengurangan volume komponen pembangunan gedung pasar Baqa.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved