Tidak Jelas Higienitas dan Kehalalannya, Disperindag Berau Juga Larang Penjualan Minyak Goreng Curah
minyak curah adalah minyak bekas yang sudah pernah digunakan untuk berbagai keperluan tentu tidak lagi terjamin kualitas, higieinitas dan kehalalannya
Editor:
Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Geafry Necolsen
Disperindagkop Berau menyarankan agar para pelaku UKM menggunakan minyak goreng yang terjamin kualitasnya, agar tidak merugikan konsumen hanya karena menggunakan minyak goreng curah yang tidak terjamin higienitas dan kehalalan produknya.
Kadisperindagkop Wiyati menambahkan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan sosialisasi kepada para
pedagang agar tidak menjual minyak goreng curah.
Demikian pula dengan para pelaku Usaha Kecil Menengah atau skala rumah tangga,
agar tidak menggunakan minyak curah untuk membuat produk makanan.
Baca Juga;
* ADEGAN Marion Jola Tes Vokal hanya Kenakan Lingerie Heboh jadi Perbincangan di Medsos
* Jadwal Liga Champions, Duel Seru Inter Milan vs Dortmund dan Galatasaray vs Real Madrid
* Ramalan Zodiak Rabu (9/10/2019): Scorpio Alami Pasang Surut, Gemini Merasa Gugup dan Gelisah