Korban Penikaman di Pantai Nipah-nipah Diotopsi, Polres Penajam Paser Utara Dalami Penyidikan

Korban yang meninggal dunia rencananya akan dilakukan otopsi guna mengetahui lebih dalam penyebab kematian korban sekaligus

Penulis: Aris Joni | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ ARIS JONI
Kapolres PPU, AKBP Sabil Umar 

Kapolres PPU, AKBP Sabil Umar melalui Kasat Reskrim AKP Dian Puspitosari membenarkan kejadian penikaman terhadap dua pemuda yang mengakibatkan satu korban yakni Chandra meninggal dunia dan satu korban lainnya yaitu Rian mengalami luka berat.

"Iya benar, semalam ada penikaman di Pantai Nipah-Nipah, tapi sudah kita tangani," ujar Dian, Kamis (10/10/2019).

Saat ini ucap dia, pihaknya telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus penikaman tersebut.

Hanya saja cuma satu orang yang melakukan penikaman tersebut dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan.

"Ada tiga orang yang kita amankan setelah mereka kabur ke Balikpapan.

Tapi masih kita periksa, hanya satu saja pelaku penikamannya yang lain kita kenakan pasal pembawaan senjata tajam," tuturnya.

Dari hasil pengecekan kondisi korban, pada tubuh korban bernama Rian terdapat sat luka tusuk dibagian pinggang sebelah kiri.

Namun kondisi korban masih sadar.

Sedangkan, ditubuh Chandra terdapat satu luka tusukan dibagian perut yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Diketahui, kronologis kejadian, pada hari rabu (9/10/2019) sore hari saat terlapor yang saat ini sedang dalam lidik.

Korban selesai bermain bola di lapangan futsal yang terletak di Kilometer 3,5 Kelurahan Penajam Kecamatan Penajam.

Saat korban hendak pulang menggunakan sepeda motor yang dikendarainya, koban memainkan gas atau mengopel gas sepeda motor.

Dan saat itu terlapor tepat didekat korban mendengar suara dari knalpot motor tersebut.

Sehingga membuat terlapor emosi dan lagsung mendatangi korban.

Lalu mengajak korban ketemuan di Pantai Nipah-nipah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved