Menkopolhukam Wiranto Ditusuk

Hanum Rais Dilaporkan ke Polisi karena Cuitan Settingan, Ini Kronologi Tweet di Twitter & Reaksi PAN

Diduga Hanum Rais mengunggah cuitan di akun twitternya terkait dengan peristiwa Menkopolhukam Wiranto ditusuk.

Editor: Amalia Husnul A
Twitter/Instagram hanumrais
Hanum Rais dilaporkan terkait cuitannya soal setingan dan dana deradikalisasi di Twitter. 

Hingga berita ini ditulis, Tribunnews.com masih berusaha meminta tanggapan langsung dari Hanum Rais

3. Dilaporkan ke Polisi

Hanum Rais dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Relawan Jam'iyyah Jokowi-Maruf Amin pada Jumat (9/11/10/2019).

Dikutip dari Kompas.com, Hanum Rais dilaporkan karena dianggap telah menyebarkan berita bohong terkait peristiwa penusukan Wiranto pada Kamis (10/10/2019) melalui akun Twitter.

Koordinator Jam'iyyah Jokowi-Ma'ruf Amin, Rody Asyadi mengatakan, pihaknya melaporkan Hanum karena melihatnya sebagai figur publik, sehingga tidak boleh sembarangan dalam memberikan pernyataan.

"Banyak masyarakat yang sudah simpatik (dengan peristiwan penusukan Wiranto), tapi dia memberikan statement, ini hanya rekayasa, settingan, hanya untuk menggelontorkan dana deradikalisasi," ujar Rody di Bareskrim Polri, Jumat (11/10/2019).

Relawan Jokowi-Maruf Amin laporkan Hanum Rais ke Bareskrim Polri dengan tuduhan menyebarkan berita hoaks soal penusukan Menko Polhukam Wiranto ke Bareskrim Polri, Jumat (11/10/2019).
Relawan Jokowi-Maruf Amin laporkan Hanum Rais ke Bareskrim Polri dengan tuduhan menyebarkan berita hoaks soal penusukan Menko Polhukam Wiranto ke Bareskrim Polri, Jumat (11/10/2019). (KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari)

Dia mengaku merasa miris dengan twit yang ditulis oleh Hanum Rais, karena berdampak negatif di lapangan.

Twit Hanum Rais tidak menyebutkan soal penusukan Wiranto di Pandeglang, Banten.

Namun, menurut Rody, sudah sangat jelas terdapat kata "berita hits" yang dianggapnya merujuk akan peristiwa penusukan Wiranto.

Hingga saat ini, Kompas.com berupaya menghubungi Hanum Rais untuk meminta tanggapan atas twit dan laporan yang disampaikan ke polisi.

BACA JUGA:

Adian Napitupulu Bereaksi Terhadap Kasus Penusukan Wiranto Ngeri itu

Suami Dicopot dan Ditahan, Begini Sosok Istri TNI yang Unggah Komentar tak Pantas Soal Wiranto

Pelapor membawa bukti screenshot dari twit Hanum, serta artikel pemberitaan di sebuah media.

Melalui kuasa hukumnya, Feri Afrizal, pihaknya menyebut Hanum Rais melanggar Pasal 28 Ayat 2 dan Pasal 45 Huruf a Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahaan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved