Menkopolhukam Wiranto Ditusuk

Suami Dicopot dan Ditahan, Begini Sosok Istri TNI yang Unggah Komentar tak Pantas Soal Wiranto

Diketahui istri anggota TNI AU tersebut menulis komentar negatif di media sosial terkait peristiwa penusukan yang dialami Menkopolhukam Wiranto.

Editor: Amalia Husnul A
FACEBOOK/FS-tni-au.mil.id
Inilah Sosok Istri TNI yang Unggah Fitnah Soal Wiranto di Media Sosial, Suami Dicopot dan Ditahan 

TRIBUNKALTIM.CO - Akibat ulah sang istri, seorang anggota TNI Angkatan Udara dicopot dari jabatannya.

Diketahui istri anggota TNI AU tersebut menulis komentar negatif di media sosial terkait peristiwa penusukan yang dialami Menkopolhukam Wiranto.

Seperti dikutip dari laman tni-au.mil.id, sosok anggota TNI AU yang dicopot tersebut adalah Peltu YNS, anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya.

Istri Peltu YNS, FS telah menyebarkan opini negatif terhadap pemerintah dan simbol negara.

FS di akun Facebooknya, mengunggah komentar yang mengandung fitnah, tidak sopan, dan penuh kebencian kepada Wiranto.

Dalam komentarnya, FS menulis, peristiwa penusukan itu hanyalah drama dari Wiranto untuk mengalihkan isu jelang pelantikan presiden.

Bahkan FS juga menulis komentar tak pantas mengenai Wiranto.


Postingan FS yang membuat suaminya dicopot dari TNI AU
Postingan FS yang membuat suaminya dicopot dari TNI AU (tni-au.mil.id)

Imbasnya, sang suami, dikenakan sanksi.

Selain mendapat teguran keras, Peltu YNS juga dicopot dari jabatan dan ditahan.

Peltu YNS ditahan dalam rangka penyidikan oleh Pomau karena melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

Sementara FS dilaporkan ke Polres Sidoarjo.

FS diduga melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) pasal penyebaran kebencian dan berita bohong.

Diketahui, dalam urusan politik, posisi prajurit TNI AU dan keluarga besar tentara (KBT) haruslah netral.

Oleh karena itu, KBT dilarang berkomentar, termasuk di media sosial yang berdampak pendiskreditan pemerintah maupun simbol-simbol negara.

BACA JUGA:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved