Lima Fakta Istri Polisi Selingkuh dengan Dokter Spesialis, Tertangkap Basah Berduan di Dalam Kamar
Kisah hubungan gelap antara seorang bidan (MY) dan dokter (AD) di Mojokerto, Jawa Timur, kini berujung tindak pidana.
TRIBUNKALTIM.CO - Kisah hubungan gelap antara seorang bidan (MY) dan dokter (AD) di Mojokerto, Jawa Timur, kini berujung tindak pidana.
Pasalnya pasangan bukan suami istri ini dituduh atas perilaku perzinahan setelah digerebek di sebuah rumah di Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Selasa (1/10/2019) lalu.
Meski sempat mengelak melakukan perzinahan, namun hasil visum keduanya membuktikan jika MY dan AD melakukan hubungan badan.
Berikut deretan fakta terbaru terkait kasus pasangan selingkuh bidan dan dokter di Mojokerto yang dirangkum dari berbagai sumber.
1. Kronologi pengerebekan
Digerebeknya MAD bersama dengan oknum dokter berawal dari kecurigaan KH terhadap istrinya MAD.
Pada Selasa pagi, KH kemudian diam-diam membuntutinya.
Saat membuntuti istrinya, KH memergoki MAD dan pria lain masuk ke salah satu rumah di wilayah Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari.
Saat digerebek, dokter dan bidan itu tertangkap basah sedang berduaan di dalam kamar.
"Yang laki-laki dokter dan yang perempuan bidan. Keduanya diserahkan ke Mako (Mapolres Mojokerto Kota)," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Ade Warokka saat dikonfirmasi di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa.
Setelah digerebek, keduanya yang merupakan petugas medis di rumah sakit pemerintah tersebut diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Mojokerto Kota.
"Masih kita selidiki. Kalau nanti terbukti ada unsur pidana akan kami tindak lanjut dengan proses penyidikan," kata Warokka.
• Ramalan Zodiak Cinta Sabtu (12/10/2019): Aquarius Tergoda Selingkuh, Virgo Entah Apa yang Merasukimu
• Ditinggal Istri Selingkuh Demi Pria Kaya, Kisah Pria Ini Viral, Kini Harus Rawat 3 Anak Perempuannya
2. Hasil visum terbukti
Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Ade Waroka memaparkan perihal hasil visum kedua oknum bersangkutan pada Sabtu (12/10/2019).
Menurut penuturan AKP Ade Waroka, berdasarkan hasil visum ditemukan adanya bekas cairan sperma yang terdapat di swap kemaluan MY.
Informasi dari hasil visum ini lantas membuktikan jika keduanya telah melakukan hubungan badan.
"Hasil visum ini menjadi bukti kedua pelaku telah melakukan hubungan badan," kata Ade seperti dikutip Surya.co.id.
Selain itu, lanjut AKP Ade Waroka, beberapa saksi dan 1 saksi ahli dari dokter yang mengeluarkan visum tersebut telah diperiksa oleh pihak kepolisian.
Dalam kasus ini, MY merupakan istri dari Brigadir KN, anggota Polsek Puri, Kabupaten Mojokerto.
Ibu dua anak ini menjadi bidan yang bertugas di RSU di Mojokerto sejak tahun 2016.
Sementara AD, merupakan dokter spesialis Ortopedi tulang belakang di rumah sakit yang sama dan sudah memiliki istri dengan satu anak.

3. Bidan dan dokter jadi tersangka
Kini hubungan gelap dokter dan bidan tersebut harus berakhir di meja hukum.
AKP Ade Waroka mengatakan kedua pelaku tersebut ditetapkan tersangka pada Jumat (11/10/19) sore setelah gelar perkara.
"Penetapan kedua pelaku sebagai tersangka tidak lepas dari hasil visum AD dan MY," terangnya saat dihubungi Surya.co.id, Sabtu (12/10/2019).
Akibat tindakan kedua pelaku, AD dan MY dijerat dengan Pasal 284 ayat (1) dan ayat (2) KUHP tentang perzinaan dengan ancaman hukuman maksimal 9 bulan penjara.
• Inilah 6 Makanan Unik Khas Sorong, Ada Udang Selingkuh hingga Sate Ulat Sagu, Berani Coba?
• Alasan Aiman Pukuli Dokter di Klinik: Dia Bangga Masuk Rumah dan Selingkuhi Istri Saya
4. Tidak ditahan
Warokka menjelaskan, polisi tidak melakukan penahanan terhadap kedua tersangka karena ancaman hukuman kurang dari 5 tahun.
Polisi berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka pada pekan depan.
"Selasa minggu depan, kami jadwalkan untuk melakukan pemeriksaan setelah peningkatan status ini," ujar Warokka.
5. Bidan Terancam Dipecat
Akibat perbuatan tersebut, oknum bidan kini terancam kehilangan pekerjaannya.
Kemungkinan tersebut diungkapkan Direktur RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, dr Sugeng Mulyadi, saat dikonfirmasi Kompas.com di kantornya, Rabu (2/10/2019).
"Pasti ada sanksi tegas, tetapi untuk tindakan atau sanksi tegasnya kami masih menunggu bagaimana statusnya," kata Mulyadi.
Dia mengakui, pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait dua anak buahnya, AD dan MY, yang digerebek saat keduanya berada dalam satu kamar.
Baca Juga:
• BTS Pelajari Budaya Islam Sebelum Konser di Arab Saudi, Tak Ada Aksi Pamer Perut hingga Pakai Abaya
• Sudah Bisa Beraktivitas, Irish Bella Ziarah ke Pemakaman Mendiang Bayi Kembarnya
• Terungkap, Alasan PSSI Pilih Stadion GBT kandang Persebaya, Jadi Venue Tuan Rumah Piala Dunia U-20
• Ada Ojol yang Kehilangan Kendaraan, Awkarin Belikan Motor Baru: Punya Uang Banyak Buat Apa?
• Peduli Stok Darah Menipis, Warga Laly Talangsari Regency Samarinda Donor 48 Kantung Darah
(Tribunnews.com/Sinatrya) (Febrianto ramadani//Alif Nur/Surya.co.id)