HUT Ke 54 Bankaltimtara, Asset Capai 29 Triliun, hingga Rencana Merambah Digital Tahun 2020
HUT Ke 54 Bankaltimtara, Asset Capai 29 Triliun, hingga Rencana Merambah Digital Tahun 2020
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Prestasi kembali dicapai Bankaltimtara diusianya yang ke-54.
Menjelang hari jadinya, pada Senin (14/10/2019) bank kebanggaan masyarakat Kaltim ini telah memiliki asset sebesar Rp 29 triliun.
Kenaikan sebesar Rp 4 triliun bisa diraih Bankaltimtara, dalam waktu satu beberapa bulan saja.
• Apresiasi Kinerja Bankaltimtara, KPw BI Kaltim Berharap Terus Dorong Kemajuan Ekonomi Kaltim
• HUT Ke 54 Bankaltimtara, Aset Sentuh Rp 29 Triliun dan Bakal Luncurkan Digital Perbankan
• Target 100 Kantong, Bankaltimtara Gelar Donor Darah di Samarinda
Pemimpin Sekretariat Perusahaan Bankaltimtara, Baharuddin Rivai mengungkapkan, tercatat pada Desember tahun 2018 lalu, asset Bankaltimtara masih berkisar diantara Rp 25 triliun.
Namun, pertengahan tahun 2019 ini asset Bankaltimtara nasik Rp 4 triliun menjadi Rp 29 triliun.
“Kenaikan asset Rp 4 triliun itu bisa diraih Bankaltimtara di bulan Juni lalu.
Jadi, asset kita saat ini sebesar Rp 29 triliun,” ujarnya saat diwawancara awak Tribunkaltim.co di kantornya, pada Minggu (13/10/2019), siang, di Jalan Awang Long Samarinda.
Kenaikan asset tersebut, disampaikan Baharuddin Rivai, terjadi karena pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang cukup tinggi sejak Desember tahun 2018 sampai Juni 2019 lalu.
Dijelaskan olehnya, DPK tersebut terdiri dari tabungan, giro dan deposito yang dipercayakan nasabah kepada Bankaltimtara.
“Terkait dengan kredit bermasalah, perlu juga saya sampaikan bahwa Non Performing Loan (NPL) kita sibawah yabg telah ditentukan oleh Bank Indonesia (BI).
Sesuai dengan ketentuan BI, NPL tidak boleh diatas 5 persen. Tapi, kita hanya 1 persen saja,” bebernya.
Dengan NPL hanya 1 persen, Baharuddin Rivai menyatakan, masih dapat ditoleransi.
Akan tetapi, ditegaskan olehnya, bukan berarti dengan toleransi tersebut Bankaltimtara membiarkan persoalan kredit bermasalah tersebut terus terjadi.
Pihaknya, dibeberkan olehnya, terus melakukan penagihan.
“Kita tagih terus kewajiban para pihak tersebut agar membayar kredit. Jadi, tidak kita biarkan persoalan kredit bermasalah itu berlarut-larut.