Menkopolhukam Wiranto Ditusuk

Posting Nyinyir soal Wiranto, Irma Zulkifli Nasution Kena Tegur, Malah Sebut Profesi Ayah dan Kakek

Sebenarnya, seusai Irma Zulkifli Nasution posting nyinyir soal Wiranto, sudah ada salah satu netizen yang menegurnya di Facebook.

Editor: Amalia Husnul A
Tangkap Layar KompasTV/Facebook
Unggahan Irma Zulkifli Nasution sempat kena tegur di Facebook 

saya seorg istri Dandim dan jg seorang manusia biasa yg mempunyai perasaan,apayg saya sampaikan tdk menghina siapapun,..

jutsru saya seorg istri perwira pak, yg merasakan perasaan berjuta rakyat mati Lbh mngiris kalbu, mohon maaf apabila bpk tdk berkenan."

Demikian ditulis pemilik akun Irma Zulkifli Nasution.

Lalu, dilanjutkan, "Saya menangis pak banyak anak bgsa mati begitu saja,…saya hnya mnyampaikan apa yg saya rasaran,.. siapapun dia kalo punya hati nurani pastilah hatinya tersayat."

Juga ditulis, "Pak Togar, saya bukan saja seorg istri seorg perwira tp jg saya seorg anak TNI -AL dan seorg cucu Polisi dan ponakan seorang TNI,..

Tentunya bpk tau jiwa cintanya kpd Rakyat anak bangsa dan NKRI dan bgmana saya dibesarkan dlm lingkungan TNI."

Komentar pengelola dan pemilik akun Irma Zulkifli Nasution dan Togar Panjaitan.
Komentar pengelola dan pemilik akun Irma Zulkifli Nasution dan Togar Panjaitan. (HANDOVER)

Sebelumnya KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa lantas memberikan hukuman tegas kepada Kolonel Kav Hendi.

Adapun jabatan Kolonel Kav Hendi langsung digantikan dengan pejabat baru.

“Besok ini akan dilepas oleh Panglima Kodam Hasanuddin yang meliputi wilayah Sulawesi Tenggara juga,” kata Kepala Staf Angkatan Darat.

Pencopotan kedua prajurit TNI tersebut telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2014 yaitu tentang disiplin militer

Hermawan Sulistyo Beberkan Rahasia Senjata Naruto, Bikin Wiranto Kehilangan Usus Halusnya 40 CM

Video Conference dengan Presiden Joko Widodo, Bupati Penajam Paser Utara Sempat Merasa Dianaktirikan

Tak hanya dicopot dari jabatan Dandim, Kolonel Kav Hendi Suhendi juga ditahan selama 14 hari.

"Sehingga konsekuensinya kepada Kolonel HS tadi sudah saya tandatangani surat perintah melepas dari jabatannya dan akan ditambah dengan hukuman disiplin militer berupa penahanan selama 14 hari, penahanan ringan selama 14 hari," jelas Jenderal Andika.

"Suami salah satu individu tersebut adalah Kolonel HS yang merupakan Komandan Dandim Kendari."

"Kepadanya telah saya perintahkan melepas jabatannya sebagai konsekuensi serta 14 hari penahanan ringan," Jelas KSAD.

Pencopotan kedua prajurit TNI tersebut telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2014 yaitu tentang disiplin militer.

Menko Polhukam Wiranto (kedua kiri) diserang orang tak dikenal dalam kunjungannya di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019). Wiranto menderita luka dua tusukan di bagian perut dan polisi mengamankan dua tersangka suami istri Syahril dan Fitri Andriana yang diduga terpapar jaringan ISIS.
Menko Polhukam Wiranto (kedua kiri) diserang orang tak dikenal dalam kunjungannya di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019). Wiranto menderita luka dua tusukan di bagian perut dan polisi mengamankan dua tersangka suami istri Syahril dan Fitri Andriana yang diduga terpapar jaringan ISIS. ((ANTARA FOTO/DOK. POLRES PANDEGLA))
Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved