Desa Maruat Kabupaten Paser Ingin Pindah ke Penajam Paser Utara, Ini Kata Ketua DPRD Paser
Desa Maurat Kabupaten Paser Ingin Pindah ke Penajam Paser Utara, Ini Kata Ketua DPRD Paser
Penulis: Heriani AM | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Desa Maurat Kabupaten Paser Ingin Pindah ke Penajam Paser Utara, Ini Kata Ketua DPRD Paser
Desa Maruat, Kecamatan Longkali, Kabupaten Paser berkeinginan untuk pindah wilayah administrasi ke Penajam Paser Utara.
Senin (14/10/2019), Tribunkaltim.co tim pemindahan Desa Maruat yang telah mengajukan proposal pemindahan wilayah administrasi di Kantor Bupati Penajam Paser Utara.
• Camat Sepaku Penajam Paser Utara Sebut Titik Jalan Daerah Ini Paling Banyak Berlubang
• Direktur BAKTI Sebut Tak Ada Lagi Blank Spot Sebelum Ibu Kota Negara Pindah ke Penajam Paser Utara
Merespon itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi, yang ditemui di Kantor Bupati Penajam Paser Utara, Selasa (15/10/2019)
mengatakan untuk pindah wilayah administrasi, harus melalui prosedur sebagaimana mestinya.
Warga Desa Maruat, jika berkeinginan pindah lokasi administrasi, disarankan untuk bersurat secara resmi ke Pemerintah Kabupaten Paser.
"Nantinya pasti, pemerintah kabupaten akan melakukan kajian-kajian terhadap daerah yang dimaksud.
Setelah kajian dan mendapat hasil, dan memungkinkan secara aturan untuk pindah, kami dari DPRD akan mensupport keputusan itu," terangnya.
Secara politis, DPRD Paser ingin mempertahankan Desa Maurat. Oleh karena itu butuh kajian-kajian wilayah.
Warga Desa Maruat pun, lanjut politisi partai PKB ini, sudah menyampaikan keinginan mereka ke DPRD Paser.
Penyampaian tersebut dalam bentuk lisan.
Sehingga, DPRD Paser menyarankan agar warga desa menyurat ke Pemerintah Daerah.
"Tentu dari kita, ingin mempertahankan.
Apa yang menjadi keluhan dan kendala Desa Maruat, kita cari solusi dan penanganan," ungkapnya lagi.
"Tapi mungkin dari pemerintah daerah, tidak langsung mengiyakan, dan pasti ingin mempertahankan daerah mereka.