Jalan Rusak, Dinas Perhubungan Kabupaten Berau Razia Kendaraan Niaga, dan Bangun Jembatan Timbang

Cegah jalan rusak parah, Dinas Perhubungan Kabupaten Berau razia kendaraan niaga, dan bangun jembatan timbang

Editor: Rafan Arif Dwinanto
tribunkaltim.co/Geafry Necolsen
Dinas Perhubungan Kabupaten Berau Razia kendaraan niaga 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Kendaraan angkutan barang, kerap dituding sebagai penyebab kerusakan jalan.

Kendaraan-kendaraan niaga itu, memang kerap mengangkut barang, melebihi kapasitas atau kemampuan beban badan jalan.

Di Kabupaten Berau, mayoritas badan jalan yang masih menggunakan konstruksi aspal, hanya mampu menahan beban sekitar 8 ton.

Rumor Jabatan Empuk Prabowo Subianto di Kabinet Jokowi - Maruf Amin, Sandiaga Uno Dapat Apa?

Maju Pilkada Bontang, Adi Darma Beberkan Visi Misi Bersama Basri Rase, Daftar ke Gerindra dan PKB

Anggota DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman Soroti Gedung Parkir Klandasan, Senilai Rp 98 Miliar

Karena itu, hari Selasa (15/10/2019), Dinas Perhubungan bersama Polisi Militer serta aparat kepolisian dari Satlantas Polres Berau, menggelar razia kendaraan yang melebihi muatan dari segi berat maupun dimensinya.

Aktivitas razia kendaraan dengan muatan berlebih ini dilakukan di depan halaman Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Berau.

Seluruh kendaraan niaga, seperti truk dan mobil pikap diminta melintas timbangan.

Guna memastikan, bobot kendaraan tidak berlebih dan dimensi muatan, secara kasat mata tidak menghalangi pandangan pengemudi atau pengguna jalan lainnya.

“Sasaran kami bukan hanya kendaraan yang kelebihan muatan, tetapi juga kendaraan yang muatannya melebihi dimensi kendaraan,” kata Kepala Dinas Perhubungan, Abdurrahman.

Kendaraan dengan muatan berlebih dari segi bobotnya, dapat merusakan badan jalan.

Sementara kendaraan yang memuat barang melebihi dimensi atau kendaraan, dianggap berisiko terhadap kecelakaan lalu lintas.

Abdurrahman menambahkan, selain kendaraan-kendaraan pengangkut material bangunan, kendaraan pengangkut logistik juga diperiksa dan ditimbang bobot kendaraan beserta muatannya.

“Truk-truk yang mengangkut beban berlebih, menjadi penyumbang kerusakan fasilitas jalan,” tegasnya.

Dinas Perhubungan, kata Abdurrahman, telah mengusulkan pembangunan jembatan timbang.

Dan usulan tersebut, menurutnya telah disetujui oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan.

Namun Pemkab Berau, melalui Dinas Perhubungan, diminta untuk menyediakan lahan minimal 2 hektare untuk lokasi pembangunan jembatan timbang.

Keberadaan jembatan timbang, diharapkan dapat mengendalikan arus lalu lintas kendaraan pengangkut logistik, agar sesuai dengan kapasitas jalan.

Menyesuaikan kapasitas jalan dengan bobot kendaraan, menurut Abdurrahman, merupakan bagian dari pemeliharaan jalan.

“Kalau bobot kendaraan tidak melebihi kapasitas jalan, kami yakin, badan jalan tidak akan mengalami kerusakan,” tegasnya.

Seperti diketahui, saat ini beberapa ruas jalan di Kabupaten Berau mengalami kerusakan yang cukup parah, terutama di Jalan Haji ISA II hingga Jalan Haji Isa III.

Jalan aspal di kawasan ini sebelumnya mulus, namun mulai bergelombang, bahkan sebagian besar permukaan aspal terkelupas karena kerap dilintasi truk-truk pengangkut kontainer.

Warga pun mengeluh, karena ruas jalan itu kini berdebu saat tidak ada hujan. Sebaliknya menjadi becek saat hujan turun. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved