Jelang Deadline, Presiden Joko Widodo Belum Terbitkan Perppu KPK, Ini Dugaan Ray Rangkuti
Jelang deadline, Presiden Joko Widodo belum terbitkan Perppu KPK, dugaan Ray Rangkuti tersandera partai pendukung Jokowi
"Secara konstitusional cukup alasan presiden keluarkan Perppu KPK karena memang betul situasinya sudah mendesak dan sekian orang dipenjara gara-gara memperjuangkan Perppu.
Saat bersamaan ada beberapa orang setidaknya 5 mahasiswa dalam konteks memperjuangkan kembali KPK dengan versi lama saya kira itu lebih cukup untuk situasi genting," jelas Ray Rangkuti.
Ditertawakan Orang Luar Negeri
Kembali bicara soal Perppu KPK, Arteria Dahlan: kita ditertawakan orang luar negeri.
Diketahui, polemik mengenai revisi UU KPK, masih bergulir.
Berbagai elemen masyarakat berharap Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu KPK, agar UU KPK hasil revisi tak berlaku.
• Setelah Mata Najwa, Arteria Dahlan Kembali Buka Suara di Forum Ini soal UU KPK
• VIDEO Saat Arteria Dahlan Protes tak Dipanggil Yang Terhormat oleh Pimpinan KPK
• Setelah Tunjuk-tunjuk Emil Salim, Arteria Dahlan Dicap Pembohong oleh Laode M Syarif KPK
Politikus PDI Perjuangan, Arteria Dahlan menyebut bahwa polemik revisi Undang-Undang tentang /Komisi Pemberantasan Korupsi membuat Indonesia menjadi tertawaan orang di luar negeri.
Sebab, UU hasil revisi yang baru saja disahkan DPR dan pemerintah itu justru ditolak oleh masyarakat dan mahasiswa lewat aksi unjuk rasa.
Padahal, Indonesia sudah memiliki Mahkamah Konstitusi yang bertugas untuk menguji materi UU yang dipermasalahkan oleh masyarakat.
Menurut Arteria Dahlan, banyak orang luar yang justru mempertanyakan kenapa masyarakat justru mendesak Presiden untuk mencabut UU KPK hasil revisi lewat peraturan pemerintah pengganti undang-undang ( perppu).
"Saya baru dari luar negeri, kita ini diketawain orang luar.
Kenapa di negaramu orang complain atau keberatan terhadap produk undang-undang kok turun ke jalan?
Padahal negara sudah mempunyai yang namanya Mahkamah Konstitusi, sudah memiliki yang namanya Ombudsman untuk memeriksa maladministrasi," ujar Arteria Dahlan saat dihubungi, Jumat (11/10/2019).
"Ini menjadi pertanyaan dunia internasional, bagaimana legitimasi negara, bagaimana komitmen kebangsaan yang dibuat pemerintah bersama DPR bisa dinihilkan begitu saja oleh dengan orang turun ke jalan," kata dia.
Arteria Dahlan mengatakan, ia akan menghormati apa pun keputusan yang akan dibuat Presiden Joko Widodo terkait polemik UU KPK.