Polisi Pastikan Jasad Bayi yang Dikuburkan Dekat Sebuah Guest House di Samarinda Bukan Korban Aborsi

Terungkap fakta ternyata orok berusia 5 bulan, yang ditemukan di bawah pohon Cempedak, dalam kondisi masih merah dan basah adalah anak ke-3 pasutri

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER D
PENEMUAN - Lokasi penemuan orok di samping guest house Jalan Sultan Alimuddin (Pelita 5), RT 29, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, Senin (14/10/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Terungkap fakta ternyata orok berusia 5 bulan, yang ditemukan

di bawah pohon Cempedak, dalam kondisi masih merah dan basah adalah anak ke-3 pasutri. Bukan korban aborsi.

Diberitakan sebelumnya, pada Senin (14/10/2019) ditemukan jasad bayi dikubur dekat sebuah guest hous.

Jasad bayi itu dimakamkan, setelah lahir prematur atau sebelum waktunya.

Penemuan jasad janin yang baru dikuburkan di salah satu guest house, yang berada di Jalan Sultan

Sulaiman (Pelita 5), RT 29, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, sempat menghebohkan warga.

Janin dengan panjang sekitar 7 Cm tersebut, ditemukan sekitar pukul 09.00 Wita, Senin (14/10/2019). 

Jasad yang awal mula ditemukan oleh seorang warga bernama La Dedi, tepat di bawah pohon Cempedak,

tersebut ternyata bukanlah hasil dari hubungan gelap atau aborsi, melainkan buah hati dari pasangan

suami istri yang lahir ketika sang Ibu merasakan sakit perut, dan ketika itu pula janin yang belum genap 9 bulan lahir.

Karena kondisi kandungan belum siap untuk melahirkan, maka janin pun dinyatakan lahir tak bernyawa,

dan kemudian dimakamkan oleh pasutri di lokasi tersebut.

Kapolsek Samarinda Kota AKP Yuliansyah mengungkapkan, pada saat ke lokasi penemuan untuk

penyelidikan lebih lanjut, dengan bermodalkan beberapa barang bukti yang diamankan, jajarannya

berhasil menemukann orang tua dari janin tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved