Polisi Pastikan Jasad Bayi yang Dikuburkan Dekat Sebuah Guest House di Samarinda Bukan Korban Aborsi

Terungkap fakta ternyata orok berusia 5 bulan, yang ditemukan di bawah pohon Cempedak, dalam kondisi masih merah dan basah adalah anak ke-3 pasutri

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER D
PENEMUAN - Lokasi penemuan orok di samping guest house Jalan Sultan Alimuddin (Pelita 5), RT 29, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, Senin (14/10/2019). 

"Jadi Ibu dari janin tersebut sudah kami temukan, dan memang lokasi rumahnya tidak jauh dari lokasi

ditemukannya janin itu," ungkap AKP Yuliansyah, Selasa (15/10/2019).

Janin yang telah dikubur kurang dari 24 jam itu, dengan dibungkus kaos putih oleh orang tuanya itu,

sebelumnya diketahui oleh pemilik guest house

Karena curiga melihat pasutri tersebut, akhirnya pemilik guest house meminta petugas kebersihan untuk

membongkar kembali kuburan yang telah bersemayam janin tersebut.

Ketika mengetahui kuburan berisi janin, sehingga membuat mereka melapor tentang adanya penemuan bayi.

"Pemilik guest house itu curiga, saat melihat pasutri itu menguburkan benda mencurigakan, setelah

keduanya pergi, pemilik itu meminta petugas kebersihan ditempatnya untuk membongkar.

Nah setelah menemukan jasad janin, barulah mereka melapor, dengan dugaan adanya kesengajaan membuang janin," jelasnya.

AKP Yuliansyah mengatakan, bahwa itu bukanlah unsur kesengajaan, akan tetapi memang karena janin

lahir dalam kondisi tak bernyawa dan belum cukup umur, maka dengan berat hati, kedua pasutri yang

telah memiliki 2 anak tersebut memakamkan jasad anak ke tiganya.

"Tidak ada unsur kesengajaan, orang mereka punya 2 anak, jadi ga mungkin dibunuh. Situasinya memang

janin itu tidak dalam kondisi dapat diupayakan untuk hidup, maka dengan berat hati dimakamkan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved