Polisi Pastikan Jasad Bayi yang Dikuburkan Dekat Sebuah Guest House di Samarinda Bukan Korban Aborsi
Terungkap fakta ternyata orok berusia 5 bulan, yang ditemukan di bawah pohon Cempedak, dalam kondisi masih merah dan basah adalah anak ke-3 pasutri
"Jadi Ibu dari janin tersebut sudah kami temukan, dan memang lokasi rumahnya tidak jauh dari lokasi
ditemukannya janin itu," ungkap AKP Yuliansyah, Selasa (15/10/2019).
Janin yang telah dikubur kurang dari 24 jam itu, dengan dibungkus kaos putih oleh orang tuanya itu,
sebelumnya diketahui oleh pemilik guest house.
Karena curiga melihat pasutri tersebut, akhirnya pemilik guest house meminta petugas kebersihan untuk
membongkar kembali kuburan yang telah bersemayam janin tersebut.
Ketika mengetahui kuburan berisi janin, sehingga membuat mereka melapor tentang adanya penemuan bayi.
"Pemilik guest house itu curiga, saat melihat pasutri itu menguburkan benda mencurigakan, setelah
keduanya pergi, pemilik itu meminta petugas kebersihan ditempatnya untuk membongkar.
Nah setelah menemukan jasad janin, barulah mereka melapor, dengan dugaan adanya kesengajaan membuang janin," jelasnya.
AKP Yuliansyah mengatakan, bahwa itu bukanlah unsur kesengajaan, akan tetapi memang karena janin
lahir dalam kondisi tak bernyawa dan belum cukup umur, maka dengan berat hati, kedua pasutri yang
telah memiliki 2 anak tersebut memakamkan jasad anak ke tiganya.
"Tidak ada unsur kesengajaan, orang mereka punya 2 anak, jadi ga mungkin dibunuh. Situasinya memang
janin itu tidak dalam kondisi dapat diupayakan untuk hidup, maka dengan berat hati dimakamkan.